Channel9.id-Jakarta. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menggandeng Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian guna mempercepat renovasi anjungan daerah di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Berbagai infrastruktur di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sedang direnovasi, termasuk anjungan-anjungan provinsi se-Indonesia.
Adapun yang dimaksud dengan anjungan provinsi ialah sebuah bangunan dan berbagai hal lainnya yang merepresentasikan suatu provinsi. Pratikno meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong setiap provinsi untuk terlibat dan segera merenovasi anjungan.
“Saat ini bukan hanya infrastruktur yang diperbaiki oleh Kemen-PUPR, melainkan juga anjungan-anjungan provinsi,” kata Pratikno saat kunjungan lapangan ke TMII, Minggu (17/7).
“Kami juga meminta Mendagri untuk menjamin agar masing-masing provinsi segera merenovasi atau memperbaiki anjungan-anjungannya,”lanjutnya.
Pratikno menjelaskan, renovasi itu perlu dilakukan supaya anjungan-anjungan provinsi sesuai dengan desain baru yang dirancang oleh Kemen-PUPR serta para arsitek, dan turut didukung oleh TWC Indonesia Heritage Management.
“Kita akan mempercepat prosesnya. Kementerian PUPR akan menyelesaikannya segera di awal Agustus,” katanya.
Baca juga: Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan TMII
Pratikno menambahkan, selain Kemendagri, pihaknya sudah mengimbau kementerian dan lembaga lain untuk segera turun tangan dalam renovasi tersebut agar sejalan dengan desain yang baru. Ia juga berharap para gubernur untuk berpartisipasi dalam merenovasi anjungannya.
Menurut Pratikno, TMII ini bakal jadi tempat menarik. “Bukan hanya untuk tempat wisata tetapi juga edukasi. Misalnya museum-museum kementeriaan juga kita dorong untuk edukasi, bahkan kita juga bepikir untuk menjadi bagian Merdeka Belajar,” lanjut dia.
Pada kesempatan yang sama, Tito Karnavian menambahkan bahwa TMII akan memiliki wajah yang lain dan lebih menarik. “Wajah ini akan membuat masyarakat lebih tertarik dan dunia internasional lebih tertarik,” katanya.
Tito menyebut sudah memerintahkan para Gubernur untuk melakukan renovasi karena ada anjungan yang rusak ringan, sedang dan berat. “Yang rusak berat hanya ada dua, provinsi. Rata-rata rusak ringan dan sedang,” ujarnya.
Nantinya, kata Tito, daerah bisa menggunakan dana APBD atau dana CSR Perusahaan yang beroperasi di daerah, karena itu sudah di atur di undang-undang perseroan. “Tinggal pilih daerah mau gunakan anggaran mana?” ujarnya.