Mensos Risma Tegur Kadinsos Tuban Terkait Dana Bansos
Nasional

Mensos Risma Tegur Kadinsos Tuban Terkait Dana Bansos

Channel9.id-Tuban. Kunjungan kerja ke wilayah Tuban, Jawa Timur, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku kecewa terhadap penyaluran program BPNT di wilayah Tuban. Dia langsung memarahi Eko Julianto Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Tuban.

Kemarahan Risma panggilan akrab Mensos itu dipicu karena Kastini (57), salah satu penerima bansos sembako hanya mendapatkan bantuan dua bulan. Padahal, seharusnya warga miskin itu mendapatkan bansos sembako tiga bulan yakni Juli, Agustus, dan September 2021.

“Ini yang mau tak bongkar, kasihan mereka,” kata Mensos Risma ketika melakukan blusukan di kampung Sendangharjo, Tuban.

Pada dua bulan ini keluarga penerimaan manfaat dari program tersebut mendapatkan dua paket beras masing-masing seberat 15 kilogram beras premium. Kemudian mendapatkan telur setiap bulan senilai Rp 26 ribu, tahu dan tempe Rp 9 ribu.

Dimana, bantuan BPNT itu disalurkan kepada KPM melalui rekening BNI atau kartu sembako dengan nilai bantuan yang diterima sebesar Rp 200 ribu per bulan. Selanjutnya, penerima bisa belanja kebutuhan bahan pokok ke agen atau e-warong yang telah ditunjuk dengan paket yang telah ditentukan.

Video Risma memarahi Kadinsos Tuban beredar viral di media sosial dan telah dikonfirmasi Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemensos, Yani.

Risma bertanya pada Kadinsos dan Bupati Tuban terkait alokasi uang BPNT tersebut. Risma juga menanyakan, ke mana perginya uang satu bulan BPNT yang seharusnya diberikan kepada penerima bansos.

“Saya tanya sekarang, duitnya ke mana yang satu bulan?” tanya Risma.

“Masih di kartu [kartu keluarga sejahtera]. Itu kami antisipasi sekarang tidak dijual…,” jawab Eko.

Risma semakin geram. Ia menyebut tidak terima dengan praktik penyaluran bansos di lapangan seperti di Tuban. Sebab, ia mengklaim telah mengupayakan agar bansos dapat diberikan kepada warga yang membutuhkan.

Risma juga mempertanyakan metode penyaluran bansos di Tuban melalui bank-bank milik negara (Himbara). Dengan kata lain, ada hitungan bunga juga di dalamnya.

“Bupati ne selesaikan dengan kepala dinas. Saya tidak terima loh pak. Saya susah-susah loh pak. Supaya mereka dapat oke. Sekarang aku tanya, bunganya siapa yang terima? Dia enggak terima kartu loh BPNT, mereka enggak pegang kartu loh beda sama PKH. Enggak bisa begitu loh, kasihan mereka,” ujar Risma.

Tekait dengan permasalahan ini, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Tuban Eko Julianto langsung mengklarifikasi. Eko menyatakan, tidak ada niat untuk menahan jatah warga miskin untuk menerima bansos sembako dari program tersebut.

“Kami ingin menjaga stok kebutuhan masyarakat tepat sasaran,” ungkap Eko.

Ia membenarkan program BPNT dari pusat itu memang telah dialokasikan kepada KPM untuk tiga bulan yakni Juli, Agustus, dan September 2021. Namun, setelah ada rapat dengan tim koordinasi BPNT kabupaten Tuban disepakati penyaluran sementara untuk dua bulan.

“Kalau tiga bulan langsung disalurkan tidak untuk kebutuhan. Khawatir kita nantinya dijual,” ungkapnya.

Antisipasi hal itu, Eko Julianto akhirnya menahan penyaluran yang masih satu bulan. Kemudian, uangnya juga masih ada di rekening pemegang kartu keluarga sejahtera (KKS) milik keluarga penerimaan manfaat dari program tersebut.

Selain itu, Dinsos Tuban juga memberikan alasan kenapa tidak langsung disalurkan tiga bulan sekaligus. Hal itu dikhawatirkan komoditas bansos sembako ini rusak karena jumlahnya terlalu banyak. Sehingga, disepakati untuk penyaluran dilakukan untuk dua bulan dulu.

Kabah Humas Kemensos, Yani, mengatakan, Risma tidak bisa memberikan sanksi kepada bupati dan Kadinsos Tuban. Sebab, hubungan Kemensos dan kepala daerah bersifat koordinatif.

“Ibu selalu tegas terhadap semua hal yang sekiranya kurang bisa memenuhi aspek transparan dan akuntabilitas. Kalau Kemensos dengan kepala daerah, hubungannya koordinatif, tidak bisa memberikan sanksi,” ucap Yani, Senin (26/7/21).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  11  =  14