Channel9.id-Jakarta. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan restrukturisasi program kementerian/lembaga merupakan salah satu visi dan misi Presiden. Hal ini tertuang dalam 7 agenda pembangunan RPJMN 2020-2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Suharso saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, (Selasa (23/06).
Suharso menjelaskan, Presiden menginginkan adanya penyederhanaan birokrasi seperti memangkas prosedur dan birokrasi yang panjang serta menyederhanakan eselonisasi. Untuk itu, setiap kementerian/lembaga perlu merestrukturisasi organisasinya agar dapat tercipta efisiensi dan efektifitas.
“Tujuan dari restrukturisasi program kementerian/lembaga ialah untuk efisiensi dan efektivitas, dimana program/kegiatan kementerian yang output-nya sama akan dikurangi,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Suharso, terdapat 86 kementerian/lembaga dengan 289 eselon 1 menghasilkan 428 program.
“Jika terjadi restrukturisasi maka program akan disederhanakan menjadi 102 program, dengan rincian 84 tidak lintas dan 18 lintas kementerian/lembaga,” katanya.
Meski demikian, Suharso menegaskan, restrukturisasi ini bukan untuk pengurangan pegawai, penurunan pangkat, apalagi berkurangnya penghasilan dari ASN.