Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah belum menentukan kementerian/lembaga (K/L) mana yang akan mengeksekusi program makan bergizi gratis
Hot Topic

Menteri Keuangan: Gaji ke-13 Dibayarkan Agustus 2020

Channel9.id-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan membayarkan gaji dan pensiun ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri pada Agustus 2020. “Pembayaran gaji ke-13 direncanakan akan dilakukan pada Agustus 2020,” kata dia, Selasa, 21 Juli 2020.

Dia menjelaskan anggaran yang disiapkan adalah Rp28,5 triliun dari APBN terdiri gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji ASN pusat Rp6,73 triliun dan pensiun ke-13 Rp7,86 triliun. Sedangkan ASN daerah melalui APBD Rp13,89 triliun.

Meski demikian, Sri Mulyani menyatakan gaji dan pensiun ke-13 tidak akan diberikan kepada pejabat negara, eselon I, eselon II, dan pejabat setingkat. “Gaji ke-13 diberikan kepada seluruh ASN, TNI, dan Polri yang berada tidak masuk dalam kategori tersebut,” ujarnya.

Sri Mulyani mengatakan untuk pelaksanaan kebijakan gaji ke-13 tahun 2020 dilakukan melalui perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 dan PP Nomoe 38 Tahun 2019 karena kategori penerimanya berubah.

“Kami akan koordinasi dengan Menpan-RB dalam perubahan PP yang diharapkan bisa selesai dalam satu sampai dua minggu sehingga pada Agustus sudah bisa melakukan pelaksanaan pembayaran,” kata Sri Mulyani.

Tak hanya itu, dia memastikan bahwa pihaknya akan terus memantau pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 di setiap kementerian/lembaga (K/L) maupun daerah mulai Agustus mendatang. “Kami akan terus monitor terutama perubahan PP 35 dan PP 38 untuk disegerakan dan pelaksanaan di tiap K/L dan daerah mulai Agustus nanti,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  49  =  57