Ekbis Hot Topic

Menteri Tito Karnavian Luncurkan Layanan Digital Kependudukan Terpusat

Channel9.id-Jakarta. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri  meluncurkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat dalam Rakornas Dukcapil 2022. SIAK Terpusat merupakan sistem digitalisasi yang digunakan agar pelayanan kependudukan dapat terkoneksi daring secara nasional, lebih efisien dari segi sistem keamanan siber dan dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan dengan lebih cepat.

“Yang tadinya manual, bertemu fisik, repot, masyarakat sekarang dengan adanya digitalisasi di bidang dukcapil berbasis elektronik, maka masyarakat lebih dimudahkan,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di Bali, Selasa, 8 Februari 2022.

Tito mengatakan pelaksanaan Rakornas Dukcapil 2022 merupakan suatu langkah yang baik pada awal 2022. Kegiatan ini sebagai upaya evaluasi apa yang telah dikerjakan serta merencanakan program untuk tahun ini dan masa yang akan datang. Rakornas Dukcapil 2022 dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat tersebut mengambil tema “SIAK Terpusat: Layanan Adminduk Digital Dalam Genggaman”

“Saya melihat bahwa banyak sekali kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh rekan-rekan jajaran Dukcapil,” kata Tito.

Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan Rakornas Dukcapil 2022 itu diharapkan dapat menguatkan komitmen dan menyamakan persepsi antara jajaran dukcapil pusat dengan daerah. Sesuai arahan Mendagri Tito Karnavian, jajaran Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia harus memberikan pelayanan yang lebih cepat dan lebih berkualitas.

Zudan menambahkan saat ini jajaran dukcapil memiliki suatu pekerjaan besar yaitu dukungan terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Sesuai jadwal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam draf Peraturan KPU, menurutnya, Kemendagri harus menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) pada 14 Oktober 2022 atau 16 bulan sebelum pencoblosan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =