Oleh: Kemal H Simanjuntak*
Channel9.id-Jakarta. Kabar mengenai diterimanya seorang putri tokoh nasional di program Kelas Khusus Internasional (KKI) melalui jalur Talent Scouting di sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) ternama, baru-baru ini memicu diskursus publik yang hangat. Di balik ucapan selamat atas pencapaian akademik tersebut, tersirat sebuah pertanyaan besar mengenai wajah pendidikan Indonesia hari ini: Apakah sistem kita sedang menjunjung tinggi prestasi murni, atau justru sedang melegitimasi privilese?
Fenomena ini adalah pintu masuk untuk membedah masalah yang lebih struktural, yakni kesenjangan multidimensi dan unfair opportunity yang kian terinstitusi di pendidikan tinggi kita.
Meritokrasi yang Terdistorsi
Secara akademis, kita sering mengagungkan meritokrasi—sebuah sistem di mana posisi ditentukan oleh kemampuan dan prestasi. Namun, dalam sosiologi pendidikan, Pierre Bourdieu mengingatkan bahwa prestasi tidak lahir di ruang hampa. Ia adalah akumulasi dari modal ekonomi dan modal budaya (cultural capital).
Jalur Talent Scouting—yang berbasis prestasi akademik—sering kali menjadi “meritokrasi semu”. Prestasi yang diukur adalah output dari akses terhadap sekolah menengah unggulan, bimbingan belajar eksklusif, hingga paparan kurikulum internasional sejak dini. Ketika garis start antarsiswa sudah berbeda sejauh kilometer, maka kompetisi yang terlihat “adil” di garis finish sebenarnya adalah sebuah ketidakadilan yang tersamar.
Komodifikasi dan Tembok Finansial
Transisi PTN menjadi Badan Hukum (PTN-BH) membawa tuntutan kemandirian finansial yang berdampak pada munculnya segmentasi program studi berdasarkan daya beli. Program KKI dengan skema Double Degree atau Joint Degree memerlukan biaya yang sangat signifikan.
Mari kita lihat angka secara objektif: biaya operasional (UKT) sekitar Rp29,3 juta per semester ditambah uang pangkal (IPI) sebesar Rp38 juta. Pada semester pertama, seorang mahasiswa harus menyiapkan dana awal sekitar Rp67,3 juta. Sebagai perbandingan, menurut data BPS, rata-rata pendapatan per kapita masyarakat Indonesia masih berada di angka yang jauh di bawah angka tersebut.
Bagi kuintil ekonomi teratas (20% penduduk terkaya), angka ini mungkin sekadar biaya investasi masa depan. Namun, bagi kuintil terbawah, angka ini adalah “tembok raksasa”. Kesenjangan ini tercermin dari Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi kita yang masih menunjukkan disparitas tajam: akses bagi kelompok kaya bisa mencapai di atas 50%, sementara kelompok termiskin sering kali masih tertahan di bawah 20%.
Fragmentasi Sosial di Menara Gading
Kesenjangan ini menciptakan fragmentasi sosial di dalam kampus. Kita menyaksikan lahirnya “stratifikasi akademik”: kelas elit yang terhubung dengan jaringan global melalui program KKI, dan kelas massa yang mengisi jalur reguler dengan keterbatasan akses internasional.
Pendidikan yang seharusnya berfungsi sebagai eskalator mobilitas vertikal—alat bagi anak petani untuk menjadi menteri atau ilmuwan—kini seolah bertransformasi menjadi pasar layanan jasa bagi mereka yang sanggup membayar “premi”. Inilah unfair opportunity yang nyata: bukan karena anak bangsa tidak mampu secara intelektual, tetapi karena mereka tidak memiliki “kapital” untuk melompat ke panggung dunia.
Menuju Rekonstruksi Keadilan
Keadilan sosial dalam pendidikan tinggi tidak boleh hanya diselesaikan dengan skema beasiswa bagi segelintir orang miskin yang sangat beruntung. Keadilan harus dimulai dengan memastikan bahwa instrumen finansial tidak menjadi determinan utama dalam mengakses ilmu pengetahuan.
Pemerintah dan institusi pendidikan tinggi harus berani melakukan refleksi: apakah kita sedang membangun universitas sebagai ruang publik yang inklusif, atau justru sebagai mesin reproduksi elit? Jika kualitas pendidikan terbaik hanya bisa dibeli, maka kita sedang mempertaruhkan janji konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa secara merata.
Sudah saatnya akses global dan pendidikan berkualitas tidak lagi menjadi privilese bagi segelintir orang, melainkan menjadi hak yang bisa digapai oleh setiap anak bangsa yang memiliki nyali dan kecerdasan, tanpa terhadang oleh tebal tipisnya dompet orang tua mereka.
*Konsultan Manajemen | GRC Expert | Asesor LSP Tatakelola, Risiko, Kepatuhan (TRK)
Baca juga: Ekonomi Akal Sehat: Mengapa Warung Madura Lebih Tangguh dari Koperasi APBN?





