Channel9.id-Jakarta. Spotify akan menaikkan harga langganan layanan premium. Kenaikan harga ini akan dialami pengguna di Amerika Serikat, Inggris, sebagian Eropa, Asia dan Amerika Selatan.
Kenaikan harga itu akan berlaku mulai Juni. Khusus untuk wilayah AS akan berlaku mulai 30 April.
“Kami menawarkan berbagai pilihan berlangganan yang disesuaikan dengan kebutuhan pelanggan dan akan secara berkala memperbarui harga langganan akibat faktor makro ekonomi dan sesuai permintaan pasar,” terang juru bicara Spotify.
Baca juga ; Daftar Lagu Spotify Mixes Akan Dinamai Sesuai Artis dan Genre Favorit
Untuk diketahui, kebijakan itu diambil setelah Spotify melaporkan telah memiliki lebih dari 150 juta pelanggan, pada beberapa bulan lalu. Namun, perusahaan malah merugi 125 juta euro (sekitar Rp2,1 triliun; kurs Rp17.498,46) pada kuartal akhir 2020. Selain itu, pendapatan per pelanggan juga turun 8%, dilansir The Verge.
Sebagai catatan, kenaikan harga tak berlaku pada semua layanan langganan. Berikut ini daftar kenaikan harga langganan bulanan Spotify.
Android Authority melaporkan bahwa beberapa pelanggan mengaku mendapat email notifikasi terkait perubahan harga langganan ini.
Belum diketahui apakah kenaikan harga itu akan berlaku di Indonesia. Namun, yang terjadi di negara lain bisa menjadi gambaran bila suatu hari nanti hal itu terjadi di Indonesia. Siap-siap rogoh kocek lebih dalam, ya!
(LH)