Nasional

Miris! 52 Pelajar Sayat Tangan Sendiri Lantaran TikTok, DPR Minta Penggunaan Medsos Dibatasi

Channel9.id – Jakarta. Peristiwa miris terjadi di Bengkulu, sejumlah 52 pelajar menyayat tangan sendiri gara-gara terpengaruh TikTok. DPR meminta penggunaan medsos dibatasi.

Terkait peristiwa miris itu, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta agar pemerintah membatasi penggunaan media sosial kepada para pelajar.

“Fenomena ini kan sudah beberapa kali dan selalu saja faktor media sosial. Mereka ingin meniru dan seterusnya itu. Jadi pada konteks mereka terpengaruh pada media sosial kayaknya memang pemerintah perlu ada semacam pembatasan akses terhadap peserta didik kita terhadap media yang sangat dominan ini,” kata Huda yang juga anggota Fraksi PKB kepada wartawan, Minggu 12 Maret 2023.

Huda menuturkan bahwa pembatasan mengakses media sosial beberapa negara sudah dijalankan. Anggota Fraksi PKB itu berharap durasi pemakaian media sosial oleh pelajar dibatasi.

“Di beberapa negara sudah berani melakukan pembatasan, misalnya di China dan beberapa yang concern terhadap isu pendidikan kan peserta didiknya kan dibatasi. Misalkan sehari siswanya dari penggunaan media dibatasi, dan itu kan bisa sebenarnya,” kata Huda.

Namun Huda mengakui penggunaan media sosial saat ini sangat mudah diakses oleh semua usia, terutama anak-anak. Namun menurutnya, konten-konten di media sosial itu juga banyak berdampak negatif kepada anak.

“Butuh langkah yang sangat serius menyangkut soal efek negatif media sosial. Jujur saja kan kontennya tidak bisa dikontrol, saya merasa pemerintah perlu mengontrol konten yang terkait dengan peserta didik kita,” kata Huda menegaskan.

Ketua DPP PKB itu mengatakan bahwa usulan mengenai pembatasan ini sudah disampaikan oleh beberapa pihak. Dia menegaskan Kemenkominfo bisa melakukan pembatasan penggunaan sosial media melalui nomor HP yang dimiliki oleh siswa.

“Kominfo kan bisa memetakan berapa peserta didik kita yang pegang HP dan dari nomor itu, lalu apakah selama ini sudah digunakan sebagai mestinya. Misalnya data penerima kuota internet gratis, itu kan artinya sudah bisa, kita kan pemegangnya siswa-siswa,” bebernya.

Walaupun Kominfo tidak bisa membatasi seluruh konten media sisial, tapi kata Huda, paling tidak pemerintah bisa membatasi terutama kalangan pelajar untuk mengakses konten-konten media sosial.

“Menurut saya bisa dibatasi, tentu nggak bisa (menyeluruh), bisa saja dia pakai gawai punya orang lain, tapi paling tidak ada momen di mana proteksi pemerintah itu hadir. Ada semacam preferensi para pelajar kita bahwa pemerintah punya komitmen untuk memproteksi mereka. Kan jujur aja, ini kan enggak sama sekali, bebas sebebas-bebasnya,” ujarnya..

Bahkan, lebih jauh lagi kata Huda, pemerintah bisa saja memblokir aplikasi yang dianggap banyak menimbulkan dampak negatif pada anak. Dia menegaskan pemblokiran aplikasi itu juga sudah diberlakukan di negara lain.

“Pembatasan aplikasi yang dipandang dalam ukuran kepantasan terhadap penanaman nilai-nilai terhadap pelajar itu yang destruktif dan tidak sesuai menurut saja blokir saja langsung pemerintah,” tegas dia.

Huda pun berharap kasus siswa yang sengaja menyayat tangannya sendiri di Bengkulu itu diusut secara mendalam. Sehingga motif dari aksi itu terungkap.

“Ini penting supaya Kemendikbud, dinas dan sekolah secara keseluruhan bisa memberikan semacam respons yang benar atas fenomena ini. Jangan sampai respons kita yang salah melihat persoalan ini,” kata dia.

Sebelumnya sejumlah 52 pelajar di Bengkulu Utara, Bengkulu nekat melukai tangannya sendiri. Polisi telah mengungkap ada tiga alasan di balik aksi nekat para pelajar yang masih duduk di bangku SMP itu.

Di pihak lain Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, Fahruddin, menjelaskan para siswa itu sengaja melukai tangan karena terpengaruh konten di media sosial TikTok. Pihaknya telah memanggil orang tua para siswa itu, untuk dimintai keterangan demi mengetahui latar belakang aksi itu.

“Bila telah hadir semua besok kita akan mengetahui apa latar belakang yang sebenarnya, dan dugaan sementara karena pengaruh media sosial,” jelasnya, Jumat 10 Maret 2023.

Mendapat kabar terkait aksi nekat 52 pelajar itu, polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut. Hasil penyelidikan sementara, selain mengikuti tren media sosial, aksi itu dipicu karena para murid tersebut mencari jati diri dan dimarahi orang tua.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, mengungkapkan pihaknya sudah bertemu dengan orang tua murid, sekolah dan dinas pendidikan untuk membahas aksi nekat para murid itu. Dari pertemuan itu akhirnya diketahui alasan pelajar itu menggores tangannya.

“Hari ini telah dilaksanakan pertemuan terkait berita 52 siswa/siswi SMP yang menyayat tangan sendiri, ingin mencari jati diri setelah melihat media sosial,” kata Andy, Sabtu 11 Maret 2023.

Kapolres Bengkulu Utara mengatakan persoalan ini telah dibicarakan di sekolah para pelajar itu. Dalam pembicaraan itu diputuskan agar persoalan ini diselesaikan dan diminta agar pelajar lainnya untuk tidak meniru.

“Permasalahan adanya 52 orang pelajar menyayat tangan telah selesai dan tidak menjadi polemik lagi. Dan bersama dinas pendidikan akan mengimbau agar tidak ditiru oleh sekolah lain,” ucap Andy.

Dari hasik pembicaaraan antara pihak sekolah dan para orang tua, polisi menyebutkan aksi 52 pelajar menyayat tangan sendiri itu dipicu oleh tiga faktor. Selain lantaran meniru TikTok, juga persoalan mencari jati diri dan karena dimarahi orang tua di rumah.

“Mencari jati diri, meniru yang dilakukan media sosial dan karena faktor dimarahi orang tua di rumah,” kata Andy.

Baca juga: Kominfo: Literasi Digital Penting Cegah Konten Kekerasan di Medsos

Baca juga: AS Mau Bikin Aturan yang Larang Penggunaan TikTok, Kenapa?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  8  =