Channel9.id – Jakarta. Polisi menangkap RD (15) anak kelas 3 SMP, bandar narkoba, yang ternyata dia putra penyanyi dangdut era 90an Lilis Karlina.
RD ditangkap Satnarkoba Polres Purwakarta pada hari Minggu (12/3/2023)
RD ditangkap Satnarkoba Polres Purwakarta lantaran berperan sebagai bandar obat terlarang narkoba. RD yang masih duduk di kelas 3 SMP ini ternyata adalah anak pedangdut era tahun 90an Lilis Karlina.
“Iya benar RD adalah anak Lilis Karlina,” ujar anggota polisi dari Satnarkoba Polres Purwakarta yang enggan diberitahukan identitasnya, dilansir detikJabar, Selasa 14 Maret 2023.
RD yang putra penyanyi dangdut “Goyang Karawang” itu ditangkap bersama dengan I (26). Yang luar biasanya lagi, I adalah tangan kanan RD yang menjadi perantara peredaran narkoba. Keduanya telah mengendalikan peredaran barang haram di tiga kabupaten yaitu kabupaten Purwakarta, Karawang dan Kabupaten Subang (Purwasuka).
Pada Senin (13/3/2023) pihak kepolisian sudah menggelar konferensi pers terkait penangkapan RD dan tangan kanannya itu. Namun RD tidak ditampilkan ke publik saat koferensu pers, karena dia masih di bawah umur. Sementara tangan kanannya inisial I (26) yang merupakan anak buah dari RD diperlihatkan ke publik.
Menurut pihak kepolisian RD dan anak buahnya membeli narkoba melalui online. Demikin juga saat RD dan anak buahnya memasarkan barang haram itu juga melalui online.
“Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli, dan ia mengendalikan pengedar usia dewasa, sasarannya ada pelajar dan usia dewasa,” beber Kapolres AKBP Edwar Zulkarnain.
Dari penangkapan RD dan anak buahnya, polisi menyita barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.
Atas perbuatannya, RD dan anak buahnya I dijerat dengan pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
Sementara itu, Ibu RD Lilis Karlina sudah mendatangi Mapolres Purwakarta tepatnya ke ruang Satnarkoba untuk menjenguk anaknya. Saat datang ke Mapolsek Purwakarta, Lilis Karlina mengenakan pakaian serba hitam, mulai dari kerudung, masker, pakaian, hingga tas semua berwarna hitam. Ia keluar dari ruangan satnarkoba pada Senin (13/03/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Pengadilan Tinggi Banda Aceh Vonis Mati Bandar Narkoba