Politik

MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Jabat Anggota DPR

Channel9.id – Jakarta. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan bahwa Rahayu Saraswati tetap melanjutkan jabatannya sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra usai sempat menyatakan mundur.

“MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029,” ujar MKD lewat keterangan tertulis, Kamis (30/10/2025).

Putusan ini dikeluarkan MKD usai melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan tata beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra.

Pertimbangan itu didasarkan pada surat Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025 perihal surat keterangan terkait keanggotaan Saudari Rahayu Saraswati.

Sebelumnya, Rahayu Saraswati yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR menyatakan mundur dari jabatannya. Keponakan Presiden Prabowo Subianto itu menyatakan mundur melalui akun Instagram pribadinya pada Rabu (10/9/2025).

“Saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada fraksi Partai Gerindra,” kata Saraswati.

Ia tak mengungkap dengan jelas alasan pengunduran dirinya. Namun, ia menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya di podcast YouTube Antara TV ‘On The Record’ yang menuai sorotan publik.

“Kesalahan sepenuhnya ada di saya. Oleh karena itu, melalui pesan ini, saya mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahan saya,” kata dia.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  23  =  32