Channel9.id – Jakarta. Bareskrim Polri menangkap 2 remaja berinisial BA (18) dan ML (17) dalam kasus peretasan situs Sekretariat Kabinet (Setkab RI). Keduanya melakukan peretasan untuk mendapat keuntungan.
“Motif kedua pelaku melakukan defacing (mengganti tampilan situs) guna mencari keuntungan dengan menjual script backdoor dari web yang menjadi target,” kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin 9 Agustus 2021.
Dengan menjual script backdoor ini, kedua pelaku bisa mendapat keuntungan. Script backdoor sendiri bisa dimanfaatkan sebagai celah untuk meretas situs yang menjadi target.
“Menjual script backdoor dari web yang menjadi target kepada orang yang membutuhkan,” kata Ramadhan.
Adapun penyidik masih terus mengembangkan kasus ini. Sedangkan kedua pelaku sudah dilakukan penahanan.
“BS diamankan dan dititip di Bareskrim Polri. Sedangkan ML dititip di Bapas anak di Cipayung, Jaktim,” pungkas Ramadhan.
Diketahui Situs Setkab diretas pada Sabtu 31 Juli 2021. Situs resmi Setkab ini hanya menampilkan layar hitam dengan foto yang menampilkan demonstran membawa bendera merah putih.
Di bawahnya tertulis keterangan, “Padang Blackhat ll Anon Illusion Team Pwned By Zyy Ft Luthfifake”.
HY