Channel9.id – Jakarta. Polisi mengungkapkan motif penyanyi Virgoun mengonsumsi narkotika jenis sabu. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, tujuan Virgoun memakai barang haram tersebut adalah untuk menurunkan berat badan.
“VTP (Virgoun) mengonsumsi narkoba untuk menurunkan berat badan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat konferensi pers, Selasa (25/6/2024).
Sedangkan motif perempuan inisial PA mengonsumsi sabu untuk menjaga stamina saat bekerja. Adapun PA ditangkap bersama Virgoun di sebuah kos di daerah Ampera, Jakarta Selatan.
Syahduddi menuturkan, Virgoun dan PA mempunyai hubungan kerabat dekat sebagai rekan kerja.
“PA mengonsumsi narkotika untuk menjaga stamina saat bekerja, itu pengakuannya,” tutur Syahduddi.
Tersangka lain atau kru band Virgoun berinsial BH sebagai perantara untuk mencarikan sabu. BH pun membeli sabu itu melalui daring.
“BH ini disuruh oleh VTP untuk membeli narkotika jenis sabu dari seseorang di online seberat satu gram atau seharga Rp 1,6 juta,” terang Syahduddi.
BH yang turut diringkus karena memasok sabu ke Virgoun, mengaku kepada penyidik bahwa motifnya mengonsumsi tembakau sintetis agar bisa cepat tidur.
“Terhadap tersangka BH mengonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis untuk bisa membantu supaya bisa tidur dengan nyaman,” jelasnya.
Sebelumnya, penyanyi Virgoun dan seorang perempuan berinisial PA ditangkap kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Keduanya ditangkap di kos milik Virgoun di wilayah Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).
Dalam kasus ini, Virgoun, PA, dan BH telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara atau proses rehabilitasi.
HT