Hot Topic Nasional

MUI Desak Pemerintah Hentikan Sementara Pembangunan di Rempang: Kondisi Belum Kondusif

Channel9.id – Jakarta. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan 15 rekomendasi atau tausiyah terkait konflik pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City. Dalam salah satu butir rekomendasi tersebut, MUI meminta pemerintah untuk menghentikan sementara proyek tersebut.

Tausiyah tentang Penyelesaian Masalah Pulau Rempang ini ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan pada Selasa (26/9/2023). MUI mengaku merasa prihatin atas berbagai masalah yang terjadi dalam rencana Pembangunan Rempang Eco City.

“Pembangunan sejatinya harus membahagiakan dan mensejahterakan serta membawa kemaslahatan bagi masyarakat setempat dimana lokasi pembangunan dilakukan,” tulis MUI dalam rekomendasinya, dikutip dari website resmi MUI, Selasa (26/9/2023).

Menurut MUI, jika rencana dan pelaksanaan pembangunan mendapat reaksi negatif atau bahkan penolakan dari masyarakat, maka hal itu menunjukkan bahwa ada yang bermasalah dalam aspek kebijakan, keputusan, regulasi, komunikasi dan sosialisasi, serta model pendekatan yang diterapkan pemerintah.

“Apalagi bila pembangunan tersebut akan mengubah posisi dan status tanah dimana masyarakat secara turun temurun telah hidup di atasnya selama beratus-ratus tahun serta menjadikan tanah tersebut sebagai sumber mata pencahariannya,” tegas MUI.

Kemudian, MUI pun meminta proyek tersebut dihentikan sementara karena kondisi belum kondusif dan warga Pulau Rempang belum memperoleh informasi yang komprehensif mengenai rencana pembangunan tersebut.

“MUI meminta dengan sangat agar pemerintah menghentikan terlebih dahulu seluruh proses dan tahapan pembangunan Rempang Eco-City sampai tercapainya kesepakatan antara pemerintah dengan perwakilan warga masyarakat Pulau Rempang dan lembaga adat Melayu setempat serta para pemangku kepentingan lainnya,” tulis MUI.

Lebih lanjut, MUI menghimbau pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengedepankan dialog dan musyawarah, menghindari kekerasan, menjamin tegaknya nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab sehingga terwujud rasa keadilan masyarakat Pulau Rempang.

“MUI juga meminta pemerintah agar terus melakukan langkah-langkah solutif sehingga masyarakat memperoleh kepastian atas hak-haknya termasuk hak hidup dan memperoleh penghidupan yang layak,” tegas MUI.

Baca juga: Bahlil Sebut Masyarakat Rempang Tidak Akan Digusur, Tapi Digeser

Baca juga: Pernyataan Lengkap PBNU Soal Konflik di Pulau Rempang

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17  +    =  22