Channel9.id-Jakarta. Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta umat Islam di Indonesia membatasi ibadah buka puasa bersama dan salat tarawih berjamaah guna mencegah penyebaran virus corona saat bulan Ramadan.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam meminta umat Islam turut andil untuk membantu penekanan potensi penyebaran. Salah satunya dengan membatasi dua kegiatan keagaman tersebut.
“Seluruh potensi yang menyebabkan penyebaran virus Covid-19 secara luas di tengah masyarakat harus dicegah dan diminimalisir,” kata Asrorun dalam jumpa pers, Jakarta, Kamis (19/3).
Asrorun menjelaskan umat Islam di zona merah atau daerah dengan potensi penularan corona yang tinggi diminta tidak melakukan buka bersama dan salat tarawih di ruang publik.
Sementara untuk zona hijau atau daerah yang tidak terpapar corona, kata dia, dipersilakan menggelar dua acara itu dengan catatan harus tetap menjaga kesehatan diri dan lingkungan.
“Kita cuci tangan untuk minimalisir potensi penyebaran, kita bersihkan tempat ibadah, kemudian membawa sajadah secara sendiri dan meminimalisir kontak fisik,” tuturnya.
Asrorun menegaskan MUI tidak bermaksud meniadakan ibadah sama sekali. MUI hanya membuat imbauan agar umat Islam terhindar dari potensi terpapar corona saat beribadah.
(virdika rizky utama)