Hukum

Mulan Jameela dan Saras Keponakan Prabowo Gugat Partai Gerindra

Channel9.id-Jakarta. Artis Mulan Jameela dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Saras), anggota DPR yang juga keponakan Prabowo Subianto, menggugat Partai Gerindra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mulan dan Saras menggugat bersama 12 kader sekaligus caleg Partai Gerindra lainnya pada Pemilu 2019. Gugatan itu terdaftar dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL terkait penetapan calon legislatif terpilih.r

Saras Djojohadikusumo adalah putri Hashim Djojohadikusumo, adik kandung ketua umum Partai Gerindra, Prabowo.  Dalam pemilu legislatif 2019, Saras maju dari daerah pemilihan DKI Jakarta III. Namun ia dinyatakan kalah dari caleg Gerindra lainnya, Kamrussamad, yang meraup  83.562 suara. Saras hanya mendapatkan 79.801 suara.

Sementara itu, Mulan Jameela yang juga istri musisi Ahmad Dhani, maju di pileg 2019 di dapil Jabar 11. Ia bertarung di kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Tasikmalaya. Mulan dikabarkan hanya meraup 13.793 suara. Dengan suara sebanyak itu, Mulan kalah bersaing dengan caleg Gerindra lainnya: Muhammad Husein, Subarna, dan Ervin Luthfi. Untuk DPR RI, Gerindra hanya meraih tiga  kursi di Dapil Jabar 11.

Selain Saras dan Mulan, ada nama Wakil Ketua Umum Gerindra Sugiono dan kader-kader Gerindra lainnya yang bersengketa sioal perolehan suara di pemilu lesgislatif 2019. Mereka adalah Nuraina, Adnaqi Taufiq, Prasetyo Hadi, Sepalga, Pontjo Prayogo, Siti Jamaliah dan Adam Muhamad. Tiga penggugat lainnya ialah Irene, Li Claudia Chandra, Bernas Yuniarta dan Katherine A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  1  =