Channel9.id – Jakarta. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan hasil penggeledahan yang dilakukan Densus 88 Antiteror di bekas kantor Sekretariat DPP FPI, Selasa 17 April 2021 sore.
Penggeledahan tersebut menyusul penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman sekitar pukul 15.00 WIB di Perumahan Modernhill, Tangerang Selatan, Banten.
Adapun barang bukti yang disita antara lain atribut FPI, dokumen, sejumlah tabung yang berisi serbuk mengandung nitrat yang tinggi jenis aseton, dan botol plastik berisi cairan TATP (triaceton triperoxide).
“Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa 27 April 2021 malam.
Ramadhan menyampaikan, semua cairan tersebut akan didalami Puslabfor Polri.
Baca juga: Munarman Ditangkap Terkait Kasus Baiat ISIS di Makassar
“Ini akan didalami oleh Puslabfor tentang isi kandungan cairan tersebut,” ujar Ahmad.
Sebelumnya, Ramadhan menyampaikan, penangkapan Munarman terkait dengan kasus Baiat di UIN Jakarta, kasus Baiat di Makassar, dan kasus Baiat di Medan.
“Kalau yang di Makassar (baiat) yang ISIS ya,” kata Ramadhan.
Munarman akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemerikasaan.
“Lebih detailnya bisa bertanya ke Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes Yusri Yunus),” pungkasnya.
HY