Channel9.id-Jakarta. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menanggapi adanya mundurnya dua ormas besar Indonesia NU dan Muhammadiyah dari Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Wasekjen FSGI, Satriwan Salim mengatakan mundurnya dua ormas itu menandakan POP kehilangan legitimasi moral. Sejarah republik ini membuktikan, 2 organisasi massa Islam terbesar Indonesia ini menjadi tiang pancang, penjaga moralitas bangsa Indonesia.
Menurut Satriwan, mundurnya NU dan Muh dari POP memberikan pesan bahwa ada yang janggal dalam proses seleksi POP.
“NU dan Muh sudah hampir 1 abad menjadi jangkar dan pedoman moralitas republik ini. Aktivitas pendidikan yang mereka lakukan telah teruji masa sampai detik ini,” ujarnya, Sabtu (25/7/20).
Satriwan mengatakan, mundurnya NU dan Muhammadiyah dari POP, sebagai pertanda dua organisasi Islam ini punya marwah. Sebab, kata dia, alasan mereka mundur tentulah tidak sembarangan dan tidak asal-asalan.
“Kenapa mereka memutuskan jadi ikut POP. Walaupun saya yakin sekali, tanpa POP dan Kemdikbud pun, NU dan Muh tetap terdepan dalam bergerak di nusantara ini, mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya.
Pengajar Labschool Rawamangun itu juga mengusulkan agar Kemendikbud memperhatikan beberapa hal terkait kebijakan ini.
“Hal pertama yang harus diperhatikan adalah ada pengawasan yang kuat kepada organisasi yang menjadi bagian dari pelatihan ini. Khususnya pengawasan pada bidang pengelolaan keuangan,” ucap dia.
Selama ini, Satriwan mengatakan organisasi masyarakat tidak biasa mengelola uang negara. Oleh karenanya, perlu ada pengawasan dan bimbingan dari pemerintah agar pengelolaan dananya benar. Jangan sampai justru nanti terjadi kesalahan pencatatan administrasi yang menyebabkan organisasi harus berhadapan dengan hukum.
“Ini kami mengelola uang negara, artinya harus ada kontrol yang kuat dari pemerintah karena kami tidak punya pengalaman, dalam hal ini FSGI dan beberapa organisasi masyarakat lain tidak punya pengalaman dalam mengelola administrasi keuangan negara,” pungkas Satriwan.
IG