Hot Topic Hukum Uncategorized

Musisi AB Ditangkap Polisi Karena Kasus Psikotropika

Channel9.id – Jakarta. Seorang musisi band berinisial AB ditangkap aparat kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena dugaan keterlibatan dalam kasus penggunaan psikotropika.

“AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik, diamankan terkait kasus penyalahgunaan psikotropika,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce dalam keterangan pers yang diterima, Jumat 3 Juni 2022.

Pasma belum menjelaskan secara rinci terkait aktivitas pengguna psikotropika oleh musisi AB yang berusia 48 tahun itu.

Baca juga: BNNP Jatim Ringkus 4 Orang Pengedar Sabu

Di saat yang sama, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengatakan, AB ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dia ditangkap petugas pada Kamis 2 Juni 2022 sekitar pukul 12.30 WIB. Akmal belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan tersebut.

Saat ditanya kasus yang menjerat AB, Akmal juga belum menjelaskan dengan detail. “Masih kami dalami, mohon waktu ya akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini,” kata dia.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  1  =