Channel9.id-Jakarta. Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari dan bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain. Musisi Iqbal Thahir yang menerbitkan buku berjudul ‘Metode Gitar’. Sebuah buku yang memberi kemudahan untuk pemula yang mau belajar musik.
Metode Gitar terdiri dari dua jilid. Bagian pertama, Iqbal Thahir sebagai penyusun menyajikan tahapan pembelajaran membaca not dengan cara yang sangat sederhana.
“Buku panduan belajar gitar ini adalah sebuah program yang berusaha mewujudkan pendidikan sederhana, namun memenuhi kriteria dapat bermain dengan baik sesuai tingkatnya,” kata Iqbal Thahir dalam keterangan resmi, Kamis (9/1/2025).
Lebih lanjut, Iqbal Thahir menerangkan, bahwa ia menyusun buku itu selama 36 tahun yang ditulis dalam bahasa Indonesia dan Inggris. Metode Gitar dicetak dalam format e-book dan fisik setebal 90 halaman yang dilengkapi gambar, ilustrasi, dan warna yang elegan. Selain itu, memuat tutorial dalam format video yang dapat dilihat di channel YouTube Konservatori Musik Konsertis.
“Dengan begitu, diharapkan murid tidak sulit dalam memahami nilai not. Dan setiap lagu yang terdapat pada buku ini, memiliki teknik berjenjang. Murid akan menemukan program membaca not sederhana dan efektif dengan kerangka kerja teknis yang solid untuk setiap lagu,” terang pria yang menyelesaikan pendidikan di Conservatoire Nationale De Region De Boulogne Billancourt Paris, Prancis, pada 1981 itu.
Metode Gitar menjanjikan bisa bermain alat musik dan memainkan beberapa lagu sederhana selama tiga bulan. Buku itu bahkan telah melalui proses uji coba pada ratusan murid Iqbal Thahir dan terbukti berhasil dengan sangat baik.
“Murid juga sudah mampu untuk mengiringi lagu. Karena buku ini memadukan kord dalam kerangka tekniknya, memudahkan mengembangkan metode belajar yang unik untuk menguasai instrumen dengan praktis, cepat, dan dengan hasil sangat memuaskan,” pungkas Iqbal Thahir.
Baca juga: Logamulia Rilis Album CD ‘Distorsi Narasi’, Album Metal Terbaik AMI Awards 2024
Kontributor: Akhmad Sekhu