Nasional

Naik Pesawat Masa Pandemi, Ini yang Perlu Diperhatikan

Channel9.id-Jakarta. Seorang pengguna TikTok belum lama ini mengulas bagaimana menggunakan penerbangan di tengah era new normal saat ini. Dalam video unggahannya itu, dia menjelaskan dari hal yang perlu siapkan hingga tiba di bandara tujuan.

Akun bernama onihoironi melakukan penerbangan dari Medan menuju Jakarta beberapa waktu lalu. Di tengah new normal akibat wabah corona saat ini, setiap penumpang diwajibkan untuk melakukan rapid test virus corona.

Kata dia, sebelum ke bandara, pastikan membawa hasil rapid test virus corona yang saat ini berlaku sampai 14 hari setelah melakukan pengetesan. Setelah itu, diharuskan mengenakan masker dan alat-alat pelindung diri lainnya.

Jika selama ini harus tiba di bandara 2 jam sebelum keberangkatan, di era new normal ini, seluruh penumpang harus tiba di bandara 4 jam sebelum keberangkatan.

“Datang ke bandara 4 jam sebelum keberangkatan ya woi. Pas masuk bandara woi, bakal dicek suhu tubuhnya gitu woi,” kata dia.

Setelah tiba di bandara, setiap penumpang diwajibkan untuk menyerahkan hasil rapid test ke petugas kesehatan. Hasil rapid test yang telah divalidasi, diizinkan untuk melakukan check-in.

Tak hanya itu, proses boarding juga mengalami perubahan. Misalnya seperti pengalaman onihoironi, bagi 10 nomor kursi yang paling besar, akan lebih dulu masuk ke dalam pesawat. Cara ini dilakukan untuk menghindari kerumunan.

Sementara itu, Director of Operation & Service PT Angkasa Pura II (Persero) Muhamad Wasid mengatakan, saat ini pemeriksaan yang dilakukan terhadap penumpang yang mendarat di Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma hanya terkait Health Alert Card (HAC) atau electronic Health Alert Card (e-HAC).

“Sudah tidak ada lagi pemeriksaan SIKM, namun tetap dilakukan pemeriksaan HAC atau e-HAC, dan pengukuran suhu tubuh bagi penumpang yang tiba,” ujar Wasid dalam keterangannya, Senin (20/07).

HAC atau e-HAC sendiri diisi oleh traveler sebelum melakukan perjalanan atau saat memproses keberangkatan di bandara keberangkatan. Setelah itu, saat tiba di bandara tujuan dua berkas ini akan diperiksa lagi.

Dengan dihapusnya SIKM, Wasid menilai proses keberangkatan di bandara kini lebih sederhana karena dokumen yang dipersyaratkan hanya identitas diri serta surat hasil rapid test atau PCR test. Berbeda dari sebelumnya yang mensyaratkan berbagai dokumen seperti misalnya surat keterangan perjalanan dan sebagainya untuk membuat SIKM.

“Dihapuskannya SIKM,  pengecekan dokumen lebih sederhana, dan masa berlaku yang lebih panjang untuk rapid test dan PCR test bisa membuat traveler lebih fleksibel dalam mengatur jadwal penerbangan. Di sisi lain, protokol yang mengedepankan aspek kesehatan tetap dilakukan secara ketat oleh stakeholder di bandara,” tandas Wasid.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

44  +    =  45