Politik

NasDem Apresiasi Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP

Channel9.id – Jakarta. Fraksi Partai NasDem DPR RI mengapresiasi pemerintah yang meminta penundaan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Diketahui Selasa (16/6), Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Mahfud MD didampingi Menkumham Yasonna Laoly menyatakan pemerintah akan mengirimkan pemberitahuan secara resmi kepada DPR terkait dengan permintaan penundaan pembahasan RUU HIP.

Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR RI Willy Aditya menegaskan, sejak awal fraksinya telah minta RUU itu untuk ditarik dari program legislasi nasional (prolegnas) lantaran pembahasannya tidak bersifat terbuka.

“Fraksi NasDem memberi apresiasi. Dari awal Partai NasDem sudah minta RUU HIP dicall (ditarik) karena prosesnya tidak dialogis dan prosesnya tidak memasukkan TAP MPRS XXV/1966,” kata Willy berdasar rilis yang diterima Rabu (17/6).

Menurut Willy, keputusan tersebut memberikan catatan kritis bagi DPR untuk lebih terbuka saat menyusun undang-undang.

Ia menegaskan, DPR sebagai pihak pengusul RUU HIP seharusnya melibatkan berbagai unsur dalam menyusun RUU HIP.

“Nanti ada mekanisme evaluasi prolegnas, ini mungkin akan mulai dari awal, untuk kemudian pengusul bisa lebih melibatkan beberapa kelompok-kelompok yang khususnya memberikan masukan,” ucap Willy.

“Jadi ini harus dilakukan dialog, tidak hanya sesama fraksi, tidak hanya sesama anggota Baleg (Badan Legislasi) DPR, tetapi juga kelompok-kelompok masyarakat, ormas, lembaga-lembaga kajian dan juga para cendekiawan,” imbuhnya.

Wakil Ketua Baleg DPR RI ini mengungkapkan, terdapat dua pandangan yang berkembang dalam pembahasan RUU HIP.

Pertama, perspektif yang menyatakan Pancasila adalah norma yang fundamental dan jangan diturunkan menjadi norma yang lebih teknis.

Pandangan kedua, perspektif yang menyatakan kalau tidak memiliki kerangka petunjuk (guidance), maka nanti labelnya Pancasila namun isinya tidak Pancasila.

Oleh karena itu, Willy menekankan pentingnya dialog untuk mengakomodir semua aspirasi yang ada.

“Saya selaku orang yang pernah menulis skripsi filsafat Pancasila, melihat dua-duanya ada baiknya. Namun, perlu ada dialog untuk meletakan dasar itu bersama-sama,” pungkasnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =