Channel9.id-Jakarta. Fraksi Partai NasDem di DPR RI mengusulkan pemotongan gaji anggota dewan bulan Maret 2020 sebesar 50 persen. Setengah dari gaji anggota DPR ini harus dialokasikan untuk penanganan wabah COVID-19.
“Secara resmi kami akan mengusulkan ini kepada pimpinan DPR pada 29 Maret nanti, pada saat Rapat Paripurna pembukaan masa sidang DPR yang ketiga,” ujar Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad Ali kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/3).
Ali menegaskan, usulan ini muncul dalam upaya solidaritas dan membangun semangat gotong royong di seluruh elemen bangsa untuk mengatasi wabah COVID-19. Terlebih pada DPR, baik sebagai intistusi maupun personal para anggotanya.
Inisiatif ini juga dilakukan dalam rangka mengurangi beban anggaran negara dan mengalihkannya pada penanggulangan wabah.
“Secara teknis, kami serahkan kepada pihak Kesetjenan dengan Kementerian Keuangan prosesnya. Pokoknya setengah gaji anggota dewan masuk dalam program penaggulangan,” jelas anggota Komisi V DPR itu.
Ali menyarankan, kebijakan pemotongan gaji ini dapat berlangsung sampai wabah COVID-19 ini mereda di Tanah Air.
“Itu usulan kami. Kami berharap dan yakin seluruh anggota dewan akan menyepakati usulan ini, karena ini adalah bagian dari gotong royong di antara sesama anak bangsa,” pungkasnya.
(virdika rizky utama)