Channel9.id-Jakarta. Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin minta Kejaksaan Agung (Kejagung) usut tuntas kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Terkait nasib dana nasabah, Ma’ruf menyatakan menunggu proses hukum yang sedang berjalan di Kejagung.
“Prinsipnya pemerintah mendorong supaya Kejaksaan Agung memproses ini secara tuntas. Oleh karena itu nanti Kejaksaan Agung akan menentukan siapa yang bersalah di sini,” kata Ma’ruf Amin kepada wartawan Jakarta Pusat, Rabu (15/1).
“Kemudian keputusannya nanti dana-dana nasabah seperti apa, bagaimana penyelesaiannya. Kita ikuti saja yang menjadi pembahasan atau proses di Kejaksaan Agung,” sambungnya.
Kejagung telah menetapkan 5 orang tersangka terkait kasus Jiwasraya ini. Terkait itu, Ma’ruf kembali menyerahkan pada proses hukum ada.
“Ya kita, begitu juga dengan yang lain-lain semua sudah ada mekanismenya. Kita dorong semua itu dilakukan lembaga dan instansi yang berwenang. Untuk Jiwasraya ditangani Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Ma’ruf belum dapat memastikan penggantian uang nasabah tersebut dapat menggunakan APBN atau tidak. Ma’ruf menyebut masih akan dikaji pemerintah.
“Saya kira nanti ada ada-ada apa ya, mekanisme yang nanti akan ditetapkan. Kan masih dalam pengkajian, seperti apa, berapa besarnya, berapa jumlah nasabah. Nanti ada cara-caranya. Ini kan masalah yang tentu tidak sederhana memutuskannya,” katanya.
(vru)