Channel9.id – Jakarta. Artis Nikita Mirzani akhirnya resmi ditahan di rutan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang untuk 20 hari ke depan.
Nikita Mirzani ditahan oleh Kejari Serang setelah ada pelimpahan berkas tahap II dari penyidik Polresta Serang Kota. Ia kemudian ditahan selama 20 hari ke depan si Rutan Serang.
“Tahanan kejaksaan untuk 20 hari ke depan. Dari 25 Oktober sampai dengan 13 November di Rutan Serang,” kata Kajari Serang Freddy D Simanjuntak, Selasa 25 Oktober 2022.
Saat keluar dari ruang Kejari Serang, Nikita memang tidak naik ke mobil tahanan yang sudah disediakan oleh Kejari. Tetapi Nikita digiring petugas Kejari memasuki mobil Avanza silver.
“Secara kebijakan karena memang permintaan bukan berarti tidak ditahan, kita koordinasi dulu, mereka kooperatif, kita menghindari hal-hal aja, tapi tetap adalah kita lakukan penahanan di rutan,” katanya.
Sampai penyerahan tahap kedua oleh penyidik Polresta Serang Kota, pihaknya katanya tidak menerima adanya permohonan penangguhan penahanan. Nikita memang sempat menolak untuk ditahan oleh kejaksaan.
“Sampai saat ini kami belum menerima (permohonan penangguhan penahanan),” pungkasnya.