Hukum

Novel Baswedan Mengaku Ada Kejanggalan Dalam Kasus Dirinya

Channel9.id – Jakarta. Penyidik senior KPK Novel Baswedan merasa ada kejanggalan dalam kasus penyiraman air keras kepada dirinya.

Dirinya mengaku tidak mengenal kedua pelaku, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir. Dia pun kesulitan mendapat informasi mengenai mereka.

“Pada saat saya dipanggil 6 Januari 2020 saya tanya ke penyidik apa yang mendasari penyidik yakin itu orangnya, tapi saya nggak dapat penjelasan. Saya juga tidak bisa mengetahui gimana prosesnya, apakah yakin pelakunya saya nggak pernah dapatkan informasi apapun. Bahkan saya bertanya pun nggak diberitahu,” kata Novel di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (30/4).

“Terkait terdakwa persidangan ini saya sampaikan ke penyidik bahwa saya dengan senang hati apabila penyidik pertemukan dengan terdakwa, apabila ada pertanyaan yang ditanyakan,” sambungnya.

Selama ini, Novel tak pernah bertemu langsung dengan kedua pelaku. Novel hanya mengetahui identitas dan wajah mereka dari informasi yang beredar.

Novel pun memiliki kejanggalan dengan kedua pelaku yang merupakan seorang anggota polisi berpangkat Brigadir. Menurutnya, tidak masuk logika bila mereka memusuhi dirinya.

“Kedua, apabila saya sebagai penyidik KPK terkait dengan oknum petinggi Polri yang berbuat korupsi, maka seharusnya yang harus khawatir anggota Polri yang serupa. Maka dia akan khawatir menyingkirkan saya, tapi kalau anggota Polri apalagi pangkat Brigadir, Brigadir bukan kaya-kaya, dia banyak tempat sederhana. Nggak mungkin berpikir seperti itu,” katanya.

Lantas, Novel mengaku tidak pernah bertemu ataupun berkontak dengan Ronny dan Rahmat. Novel merasa tidak pernah memiliki masalah pribadi dengan keduanya.

“Saya nggak pernah bertemu dengan dua pegawai, nggak pernah berinteraksi baik dengan hubungan kedinasan ataupun keperluan pribadi. Saya merasa tak pernah ada hal-hal lain,” pungkasnya.

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

73  +    =  75