Channel9.id – Jakarta. Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan kawan-kawan telah resmi jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di dalam Korps Bhayangkara. Mereka kini telah aktif bekerja di Satgas Pemberantasan Korupsi.
Novel dan 43 eks pegawai KPK memiliki tugas khusus selama mengemban tugas jadi ASN, mereka mulai menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terutama dalam bidang pemberantasan korupsi.
“Target sasaran kerjanya yaitu peningkatan indeks persepsi korupsi, pendapatan negara, serta keberhasilan program pemulihan ekonomi nasional,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu 19 Januari 2022.
Baca juga: Novel Baswedan Cs Ditempatkan di Kortas Tipikor
Novel Cs ditugaskan dalam satgas pencegahan korupsi. Saat ini mereka telah berkoordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait dalam rangka melakukan pencegahan korupsi hingga pemantauan.
“Mereka ditugaskan dalam satgas pencegahan korupsi. Satgas itu telah dan berkoordinasi dengan kementerian untuk melakukan pekerjaan pencegahan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan mengubah Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas).
Sejauh ini, prosesnya masih berjalan meski 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mulai berkantor.
“Ya nanti kita lihat perkembangannya. Kita mengacu pada selesai pembinaan dan pelatihan yang dilakukan, nanti keputusannya akan kita sampaikan lebih lanjut,” tutur Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko beberapa waktu lalu.
HY