Channel9.id – Jakarta. Mario Dandy Satriyo (20) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David (17), anak Pimpinan Pusat GP Ansor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kini, D masih dirawat di rumah sakit dengan kondisi koma selama dua hari belakangan ini.
Diketahui, MDS merupakan anak salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ia merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
Baca juga: Anak Pejabat Pajak Pelaku Penganiayaan Jadi Tersangka
Baca juga: Terkuak! Total Harta Para Orang Terkaya di Indonesia
Atas perbuatan anaknya, Rafael dipanggil Inspektorat Jenderal dan unit kepatuhan internal DJP untuk dilakukan pemeriksaan.
Berdasarkan kronologi kasus, MDS saat itu membawa mobil Jeep Wrangler Rubicon yang tak tercatat dalam pelaporan harta Rafael. Tak hanya itu, mobil tersebut diketahui masih menunggak pajak.
“Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan,” kata Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023), dikutip dari TribunSolo.
Masyarakat pun mulai menyoroti kekayaan Rafael lantaran anaknya kerap pamer harta di media sosial.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, Rafael tercatat memiliki harta Rp56,1 miliar.
Sebagai perbandingan, jumlah kekayaannya tersebut bahkan hampir mendekati nilai kekayaan Menkeu Sri Mulyani Indrawati yang memiliki nilai kekayaan Rp 58,04 miliar. Artinya, hanya selisih Rp 1,94 miliar dengan kekayaan Rafael yang sebesar Rp 56,1 miliar.
Nilai kekayaan Rafael juga hampir empat kali lebih tinggi dari atasannya, yakni Dirjen Pajak Suryo Utomo. Menurut data yang sama, harta kekayaan Suryo yang tercatat sebanyak Rp 14,45 miliar per 31 Desember 2021.
Jika dirincikan, Rafael memiliki harta berupa 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 51,93 miliar. Ia juga memiliki dua kendaraan berupa mobil Toyota Camry Sedan dan Toyota Kijang senilai Rp 425 juta.
Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp 1,55 miliar, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419,04 juta.
Itu merupakan sederet harta yang dilaporkan Rafael pada LHKPN. Namun, itu belum termasuk kendaraan yang digunakan anaknya berupa mobil Jeep Wrangler Rubicon dan motor Harley-Davidson tak tercatat dalam pelaporan harta LHKPN.
HT