Hukum

Ojek Online Pelaku Pelecehan Ditangkap Polisi Surabaya

Channel9.id – Surabaya. Seorang driver ojek online (ojol) yang melakukan pelecehan seksual terhadap penumpangnya, akhirnya ditangkap polisi. Pelaku bernama Ari Fatkhul (27) warga Jalan Panjang Jiwa Lebar, Surabaya.

Dia sebelumnya diketahui telah menggerayangi penumpangnya di Surabaya. Bahkan akibat perbuatannya itu, sang penumpang sampai nekat menyelamatkan diri dengan cara melompat dari sepeda motor.

Korban yang warga Malang, saat itu datang ke Terminal Bungurasih (Purabaya). Ia lantas memesan ojek online melalui aplikasi dengan tujuan Jalan Kupang, Krajan, Surabaya. Setelah mendapatkan ojol yang dipesannya, ia lantas menuju alamat yang dituju.

Namun, korban mulai mencurigai perilaku tersangka, lantaran saat menuju alamat yang dituju, sang driver Grab justru melewati jalanan sepi. Hingga sampai di tempat kejadian perkara, di kawasan Lakarsantri, Surabaya, tersangka tiba-tiba menggerayangi paha sebelah kiri korban.

Korban yang ketakutan lalu spontan meloncat dari motor, sehingga tangannya terluka. Ia lantas meminta pertolongan warga setempat. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, sampai saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Sebab tersangka ternyata diketahui sebagai residivis dalam kasus pencurian celana dalam wanita 5 tahun lalu di Sidoarjo.

“Kita masih dalami motifnya. Namun kalau melihat catatannya, patut diduga tersangka memang sengaja melakukan hal tersebut. Soal kelainan (seksual), nanti kita periksakan ke psikiatri,” katanya,di Surabaya.

Apa motif Fauzi melakukan pelecehan seksual tersebut? Kepada awak media saat dirilis di Mapolrestabes Surabaya, Fauzi mengaku semua itu dilakukan lantaran khilaf. Sejatinya Fauzi tidak tertarik dengan korban. “Saya nafsu. Itu semua saya lakukan spontan,” ungkapnya sembari menunduk. Fauzi berdalih aksinya ini baru ia lakukan sekali ini saja, selama setahun ia menjadi driver ojek online. “Saya khilaf Pak, khilaf,” imbuhnya.

Dari penangkapan Fauzi, polisi mengamankan barang bukti handphone yang ia gunakan untuk menerima order ojek online. Kemudian sebuah jaket warna hitam, dua buah helm, motor Yamaha Mio Soul nopol W 3415 YA warna merah berikut STNK-nya dan motor Yamaha Vixion nopol W 2625 OM.

Akibat perbuatannya, Fauzi terancam dijerat dengan pasal berlapis. Yakni tentang perbuatan tidak menyenangkan dan atau kejahatan terhadap kesusilaan, yaitu pasal 335 KUHP ayat (1), yang ancaman hukumannya 1 tahun penjara, dan atau pasal 281 ayat (1) ke 1e KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara dua tahun.

Maraknya kasus pelecehan seksual terhadap penumpang ojek online membuat Rika Rosvianti, pendiri Perempuan, yaitu komunitas pemerhati pelecehan seksual di transportasi urban, menyerukan agar pengelola transportasi online menjalin kemitraan dengan LSM atau NGO dalam upaya membangun sistem yang lebih komprehensif terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Manajemen Grab menyesalkan dugaan pelecehan seksual oleh mitra pengemudi Grab di Surabaya yang informasinya beredar di media sosial pada 12 Agustus 2019. “Kami telah bertindak tegas terhadap laporan tersebut berdasarkan SOP/prosedur perusahaan. Grab tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak kekerasan dan pelecehan, karena itu kami telah memutus kemitraan dengan mitra pengemudi tersebut setelah menyelidiki secara mendalam serta bekerja sama intensif dengan pihak kepolisian setempat untuk investigasi lebih lanjut,” kata Grab Indonesia dalam keterangan tertulisnya Selasa (13/8/2019).

Kami juga telah menghubungi penumpang yang bersangkutan untuk menawarkan dukungan kami dalam bentuk pemulihan psikososial bebas biaya dari lembaga penyedia layanan yang direkomendasikan oleh Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).

Hal ini merupakan bagian dari kemitraan dengan Komnas Perempuan sejak akhir 2018 lalu untuk memastikan pendekatan komprehensif dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, termasuk pelatihan bagi mitra pengemudi, peningkatan SOP/prosedur, pembekalan bagi internal perusahaan, pembentukan tim khusus penanganan kasus serta rekomendasi pendampingan.

Keselamatan merupakan hal utama bagi Grab dan kami terus mengembangkan fitur teknologi keselamatan yang inovatif, melakukan seleksi yang ketat dan teruskan meningkatkan pelatihan dan edukasi bagi mitra pengemudi kami. Dengan demikian, keselamatan penumpang dan kualitas layanan kami diharapkan akan terus terjaga.

Edy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  9  =  14