OJK
Hot Topic

OJK Berharap Blokir Rekening Efek Terkait Jiwasraya Berakhir Bulan Ini

Channel9.id-Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan status pemblokiran rekening efek karena diduga terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung selesai akhir bulan ini. “Saat ini memasuki tahapan akhir verifikasi dan klarifikasinya, OJK berharap paling lambat akhir Februari nanti Kejaksaan Agung sudah dapat memutuskan status rekening efek tersebut,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam siaran pers, Minggu, 16 Februari 2020.

Dia meminta pemilik rekening yang diblokir agar memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk dilakukan verifikasi. “Kami harap pemilik rekening datang kalau diminta Kejaksaan Agung. Ini masih proses klarifikasi,” kata Hoesen.

Menurut Hoesen, upaya verifikasi atas rekening efek tersebut akan semakin cepat dan optimum jika dibantu oleh para pemegang rekening dalam bentuk pemberian keterangan atau konfirmasi kepada Kejaksaan Agung.

Hoesen mengatakan OJK secara aktif membantu Kejaksaan Agung dalam melakukan verifikasi atas rekening efek yang masih diblokir. “OJK mendukung proses penyelesaian secara hukum,” kata dia.

Terkait kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, sejumlah rekening efek diblokir. Para pemilik rekening efek keberatan karena mereka tidak bisa bertransaksi. Pemblokiran rekening efek dilakukan atas perintah Kejaksaan Agung yang meminta kepada OJK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =