Hot Topic

OJK: Perbankan dalam Kondisi Stabil dan Aman

Channel9.id-Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespon viral berita lama terkait kondisi beberapa bank yang beredar dalam beberapa hari terakhir.  Padahal, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna telah meminta nasabah tidak perlu khawatir, takut, atau ragu terhadap bank-bank tersebut, karena pengawasannya dilakukan langsung oleh OJK.

OJK menilai, viralnya berita lama tersebut telah dimanfaatkan oknum yang tidak beretika sebagai marketing gimmick untuk menarik nasabah bank.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo menegaskan, industri perbankan saat ini dalam kondisi stabil dan terjaga, tercermin dari rasio keuangan hingga April yang berada dalam batas aman (threshold).

“Seperti permodalan (CAR) 22,13 persen, kredit bermasalah (NPL) gross 2,89 persen (NPL Net 1,09 persen) dan kecukupan likuiditas yaitu rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK April 2020 terpantau pada level 117,8% dan 25,14%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (11/06).

Anto menambahkan, OJK mengharapkan agar masyarakat tetap tenang dan melakukan transaksi perbankan secara wajar.

“Jika membutuhkan informasi mengenai sektor jasa keuangan bisa menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui WA di nomor 081 157 157 157,” imbuhnya.

Anto menjelaskan, OJK dan BPK senantiasa berkoordinasi agar fungsi pengawasan bank berjalan efektif untuk melindungi kepentingan nasabah. OJK menyambut baik ketegasan BPK yang telah melakukan klarifikasi ke media bahwa BPK tidak pernah membuat statement yang banyak diberitakan.

“OJK juga sudah menyelesaikan dan melakukan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan BPK,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

83  +    =  85