Channel9.id, Jakarta Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK, Riswinandi meminta para pemegang polis JS Saving Plan tetap tenang dan memberi kesempatan manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang baru untuk melakukan berbagai langkah strategis demi menyelesaikan pembayaran dan meningkatkan kinerja perseroan.
Regulator di sektor keuangan ini menilai, manajemen Jiwasraya memiliki itikad baik kepada para nasabah dengan menawarkan perpanjangan polis (roll over) dengan bunga 7 persen dibayar di muka.
Hal itu menurut Riswinandi, mengindikasikan Jiwasraya tetap memperhatikan dan memberikan kesempatan kepada pemegang polis agar hak dan kebutuhannya terpenuhi.
“Jiwasraya itu BUMN. Kita kasih kesempatan kepada pemegang saham untuk mencari solusi dan pemegang saham enggak akan tinggal diam,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK Riswinandi seperti ditulis, Senin (14/1/2019).
Seperti diketahui, Jiwasraya telah memiliki sejumlah strategi dalam rangka meningkatkan kinerja perseroan sepanjang 2019 dan memenuhi kewajiban polis produk JS Saving Plan.
Pertama, manajemen akan meningkatkan penjualan produk asuransi Jiwasraya kepada peserta baru, dan menambah manfaat produk asuransi kepada peserta eksisting.
Kedua, mengembangkan varian produk asuransi Jiwasraya yang sifatnya lebih simple dan kekinian seperti asuransi mikro dengan premi yang ringan.
Ketiga, melakukan efisiensi dengan mengembangkan platform digital. Keempat, meningkatkan pemanfaatan aset-aset yang tidak produktif.
Sedangkan untuk langkah terakhir, manajemen juga akan membenahi penempatan portofolio investasi sehingga tidak lagi mengalami ketidakcocokan (missmatch) yang menggangu likuiditas.
Berangkat dari hal itu, Riswinadi pun meminta agar seluruh para pemegang polis JS Saving Plan mendukung langkah manajemen.
“Makanya saya juga butuh bantuan teman-teman media. Jangan buat suasana menjadi kurang tenang. Kan Jiwasraya ada pemegang sahamnya yakni Kementerian BUMN, pemerintah. Tentu akan diupayakan yang terbaik untuk menjaga kepentingan para pemegang polis,” pungkas Riswinandi.