Hukum

Ombudsman Laporkan Kasus Dugaan Korupsi PDAM Bogor ke KPK

Channel9.id-Jakarta. Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho akan melaporkan kasus dugaan pengadaan air minum di dua kecamatan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Teguh menilai, telah terjadi maladministrasi sistem pengadaan air minum (SPAM) di Desa Kadumangu, Desa Cipambuan, Desa Citaringgul, Desa Babakan Madang, Desa Cijayanti, Desa Sumur Batu, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, dan Desa Cadas Ngampar, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Pihak yang dilaporkan adalah Bupati Bogor Ade Yasin dan Direktur Utama (Dirut) Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Hasanuddin Tahir. Sementara pihak pelapor adalah Ombudsman Jakarta Raya dan Ombudsman Rrepublik Indonesia (ORI).

Teguh menjelaskan, pihak terlapor sebagai pelaksana diduga terlibat langsung terhadap kebocoran dana yang merugikan negara. Keduanya diduga bersekongkol dengan PT. Sentul City Tbk, untuk memperkaya diri. Namun Teguh tidak menjelaskan, berapa total kerugian negara.

Pihaknya, lanjut Teguh, melakukan investigasi dan menemukan bahwa pihak terlapor telah melegalkan pungutan-pungutan tidak resmi terhadap para konsumen air bersih yang dilakukan PT Sentul City di delapan desa dan dua kecamatan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Senin (5/8), Teguh didampingi staf Ombudsman Jakarta Raya akan mendatangi gedung Merah Putih KPK guna menyerahkan hasil temuannya itu.

“Kita ke KPK menyerahkan draf korupsi yang melibatkan Bupati Bogor dan Dirut PDAM tersebut Senin besok. Kita sangat berharap kepada KPK menindaklanjuti kasus korupsi yang terjadi di PDAM Tirta Kahuripan, ” papar Teguh  di Jakarta, Minggu (4/8).

Selain KPK, pihaknya juga melaporkan langsung kasus maladministrasi ini kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Kasus bermula dari laporan sejumlah warga yang merupakan pelanggan setia PDAM Tirta Kahuripan di delapan desa dan dua kecamatan tersebut. Pihak Ombudsman membentuk tim khusus guna menginvestigasi kasus tersebut ke lokasi.

Ombudsman melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait termasuk Bupati Bogor Ade Yasin dan Dirut PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor, pekan lalu, ke Kantor Ombudsman Jakarta Raya, Jalan Rasuna Said di Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  65  =  75