Channel9.id-Jakarta. Ombudsman Republik Indonesia, pagi ini memberikan penghargaan kepada Bripka Sigit Prabowo yang aksi heroiknya menggendong penumpang bus Transjakarta yang kena serangan jantung ke RS Harapan Kita.
Aksi Bripka Sigit Prabowo, Anggota Polantas Polda Metro Jaya, pada Jumat minggu (14/2/20) lalu sempat viral di media sosial. Aksi heroiknya yang didokumentasikan masyarakat sempat menjadi viral dan menjadi perbincangan di jagat media sosial.
Ombudsman RI rencananya akan menghadiahi Bripka Sigit Prabowo sebagai pelayan publik teladan. Penghargaan itu akan disampaikan langsung oleh Ketua Ombudsman RI,Prof Amzulian Rifai, SH, LLM.
Penghargaan kepada Bripka Sigit Prabowo akan disematkan dalam apel kesiapan rutin Senin (17/2/20), di kantor Ombudsman RI Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan.
Atas aksinya tersebut, pasien jantung yang digendongnya dari Halte RS Harapan Kita ke dalam RS Jantung Harapan Kita mendapat penanganan lebih awal sehingga, bisa cepat mendapatkan pertolongan yang sangat diperlukan bagi yang terkena serangan jantung.

Ombudsman RI sebagai lembaga yang mengawasi pelayanan publik oleh lembaga, kementerian dan instansi pemerintah, selain melakukan pengawasan juga memberikan reward atau penghargaan, kepada lembaga atau orang-perorang dalam kaitan dengan pelayanan publik.
Keikhlasan Bripka Sigit Prabowo, patut diteladani oleh siapa saja. Khususnya aparatur negara dalam memberi pertolongan kepada orang sakit terutama di tempat-tempat umum.