Hot Topic Nasional

Omnibus Law Ditunda, Aliansi Serikat Buruh Batalkan Unjuk Rasa 30 April 2020

Channel9.id Jakarta. Tiga serikat buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) membatalkan rencana unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (30/4) mendatang.

Keputusan tersebut diambil usai perwakilan MPBI bertemu Presiden Jokowi pada Rabu (22/4). Adapun MPBI terdiri dari KSPI, KSPSI, dan KSBSI.

“Presiden Jokowi memutuskan untuk menunda dan mengkaji kembali pembahasan RUU Omnibus Law Klaster Ketenagakerjaan di DPR,” kata Presiden KSPI Said Igbal dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4) malam.

Said menyatakan, MPBI sebagai wadah perjuangan bersama buruh, mengapresiasi sikap Jokowi.

“MPBI sangat mengapresiasi dan berterimakasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden yang telah mendengarkan suara buruh,” lanjut Said.

Dengan keputusan tersebut, MPBI berharap, pemerintah dan DPR melibatkan stake holder dalam mengambil tiap keputusan terkait ketenagakerjaan.

“Mulai dari buruh hingga seluruh lapisan masyarakat dilibatkan dalam pembuatan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan,” pungkasnya.

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =