Nasional

Operasi Patuh 2022, Polri Tindak 20.047 Pelanggaran Pada Hari Pertama

Channel9.id – Jakarta. Operasi Patuh 2022 telah digelar oleh Korlantas Polri sejak 13 Juni 2022.

Di hari pertama pelaksanaan operasi patuh, jajaran Kepolisian menemukan sebanyak 20.047 pelanggaran yang tercatat dan telah dilakukan penindakan. Hal ini berdasarkan laporan harian posko Operasi Patuh 2022.

“Berdasarkan laporan harian dari posko Operasi Patuh 2022 polda jajaran pada hari Senin, yang pertama jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas 20.047 penindakan,,” kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada Selasa 14 Juni 2022.

Baca juga: 3.070 Personel Dikerahkan untuk Operasi Patuh Jaya 2022

Ramadhan juga menyebutkan bahwa penindakan itu terdiri dari 2.698 penindakan dengan e-TLE dan 17.349 penindakan lewat teguran.

Sehingga dari total pelanggaran pada hari pertama, terdapat sebanyak 8.378 pelanggaran dilakukan pengendara sepeda motor.

“Dengan tiga jenis pelanggaran terbanyak berupa berboncengan lebih dari satu penumpang sebanyak 4.189 pelanggaran. Kemudian pengguna helm tidak sesuai dengan SNI sebanyak 3.303, dan melawan arus 508 pelanggaran,” tambah Ramadhan.

Sementara itu untuk pelanggaran mobil dan kendaraan khusus lainnya Ramadhan mengatakan terdapat sekitar 2.578 pelanggaran.

“Pelanggaran terbanyak yakni kendaraan melebihi muatan 1.289 pelanggaran, penggunaan sabuk pengaman 1.020, dan melawan arus sebanyak 100,” ujarnya.

Tak hanya itu, Ramadhan juga mengungkapkan data kecelakaan tercatat sebanyak 101 kejadian. Korban meninggal dunia berjumlah 11 orang, luka berat delapan dan luka ringan 123 orang.

“Dengan kerugian materiil sebanyak Rp 136 juta,” jelas Ramadhan.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =