Channel9.id – Jakarta. Kapolri memerintahkan seluruh jajaran korps Lalulintas Polri agar lebih mengedepankan proses edukasi dan simpati pada Operasi Zebra 2021.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr. Edi Hasibuan pun meminta kepada Polri tidak mengkedepankan penindakan tapi lebih untuk mengkedepankan penyuluhan untuk masyarakat agar patuh dan disiplin dalam berlalu lintas.
“Yang pasti Operasi Zebra itu bagus. Operasi ini diharapkan akan memberikan edukasi untuk masyarakat. Kita minta kepada Polri tdak mengkedepankan penindakan tapi kedepankan penyuluhan untuk masyarakat,” ujar Edi Hasibuan, Minggu 22 November 2021.
Baca juga: Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra 2021
Edi pun meminta dalam Operasi Zebra tahun ini, tidak ada lagi oknum yang menggunakan Operasi Zebra untuk mendapatkan kesempatan yakni menyalagunakan kewenangan dan penyimpangan demi meriah keuntungan dari masyarakat. Oleh karena itu jadilah polisi lalulintas (polantas) yang presisi seperti perintah Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
“Saya ingin sekali jangan sampai ada oknum menggunakan Operasi Zebra itu untuk kesempatan menyalagunakan kewenangan dan penyimpangan. Jadilah polisi lalulintas yang presisi seperti perintah Kapolri,” ujarnya.
“Jangan ada oknum polisi yang menyimpang gunankan Operasi Zebra untuk mencari-cari kesalahan pengguna jalan,” lanjutnya.
Edi menyarankan, jika tetap ada oknum yang melakukan penyimpangan dalam Operasi Zebra maka harus harus ditegakkan oleh Propam. Berikan tindakan tegas terhadap oknum agar polisi tetap dicintai dan dibutuhkan oleh masyarakat. Hukum harus ditegakkan untuk oknum yang mencoreng lembaga kepolisian.
“Jka ada yang nekat menyimpang dipastikan oknum itu ditindak,” tegasnya.
Edi menyebut, komitmen Kapolri itu banyak diapresiasi publik. Dia melihat tindakan persuasif dan humanis Polantas saat ini disambut positif masyrakat mengingat saat ini adalah masa pandemi Covid-19.
Mantan komisioner Kompolnas ini menilai, saat sekarang Polri diharapkan masyarakat lebih mengedepankan operasi kemanusiaan agar masyarakat yang kesulitan akibat pandemi Covid 19 ini bisa terbantu lewat pembagian bantuan sosisl dan pembagian masker.
“Kita mendukung kebijakan Kapolri yang saat ini sudah dilaksanakan seluruh jajaran Korlantas Polri,” tambah pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Operasi Zebra 2021 digelar selama dua minggu yakni 15-28 November 2021. Berbagai pelanggaran menjadi fokus dalam Operasi Zebra 2021 ini di antaranya adalah, knalpot bising (tidak standar): – sanksi: kurungan paling lama satu bulan – denda paling banyak Rp 250.000.
Kendaraan gunakan rotator tidak sesuai peruntukkan (khususnya pelat hitam) – sanksi: kurangan paling lama satu bulan – denda paling banyak Rp 250.000. Balap liar – sanksi: kurangan paling lama satu tahun – denda paling banyak Rp 3.000.000.
HY