Channel9.id – Jakarta. Orang tua murid SDN Pondok Cina 1 Depok meminta Wali Kota Depok mengizinkan putra-putrinya tetap terus bersekolah di gedung SDN Pondok Cina 1 yang lokasinya berada di Jl. Margonda Raya km 4,5. Mereka berharap tidak direlokasi ke gedung lain dengan alasan putra-putrinya sudah merasa nyaman juga seiring batalnya rencana Pembangunan Masjid Raya Depok.
Hal tersebut mereka sampaikan lewat sepucuk surat yang ditanda-tangani 100 wali murid SDN Pondok Cina 1 yang dilayangkan ke Kantor Wali Kota Depok pada Selasa (1/11/2023).
Dalam suratnya, mereka menuntut agar kondisi SDN Pondok Cina 1 dikembalikan ke kondisi normal 100% seperti sebelum kunjungan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke SDN Pondok Cina (14 Februari 2022).
“Dengan dibatalkannya anggaran pembangunan Masjid Raya oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka sejatinya Surat Wali Kota Depok yang bernomor 593/281 – BKD tentang Persetujuan Penggunaan Barang Milik Daerah sudah tidak relevan lagi. Sehingga sudah seharusnya anak-anak kami tetap terus bersekolah di Gedung SDN Pondok Cina 1, Jl. Margonda Raya, tanpa kompensasi apapun!,” kata Hendro Isnanto, orang tua murid SDN Pondok Cina 1 Kota Depok kepada awak media, Selasa (1/11/2023).
Kisruh SDN Pondok Cina 1 pada tahun 2022 merupakan polemik nasional. Kala itu, atas dasar Surat Walikota Depok no. 593/281 – BKD tertanggal 9 Juni 2022 tentang “Persetujuan Penggunaan Barang Milik Daerah” berimbas SDN Pondok Cina 1 akan direlokasi ke SDN Pondok Cina 5 karena dilahan tersebut akan dibangun Masjid Raya.
Namun, pada perkembangannya, rencana pembangunan Masjid Raya batal, seiring dengan dibatalkannya anggaran dari pemerintah provinsi Jawa Barat maka sejatinya surat Walikota Depok no. 593/281 – BKD sudah tidak relevan lagi.
“Kami mengusulkan kepada Dinas Pendidikan Depok, agar gerbang pintu masuk SDN Pondok Cina 1 dapat dipindahkan ke Gg. Klengkeng yang berada di samping gedung SDN Pondok Cina 1 dan demi masyarakat umum agar dibangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) persis di depan SDN Pondok Cina 1, Jl. Margonda Raya oleh Pemerintah Kota Depok,” ujar Emy, orang tua murid SDN Pondok Cina 1 Kota Depok.
Mudjilah, orang tua murid SDN Pondok Cina 1 Kota Depok juga mengusulkan agar gedung SDN Pondok Cina 5 dengan RKB nya yang baru yang terletak di Jl. Pinang III dapat dialihkan menjadi Gedung SMA Negeri atau gedung SMPN 34 atau dihibahkan ke Kemenag untuk dijadikan Madrasah Negeri.
“Usulan ini kami harapkan menjadi perhatian, khususnya Dinas Pendidikan Kota Depok, sehingga keberadaan Sekolah di Depok tidak berkurang bahkan menambah SMP atau SMA atau Madrasah Negeri,” ujarnya.
“Kami berharap agar lokasi PPDB SDN Pondok Cina 1 tahun ajaran 2024/2025 dan seterusnya dapat dikembalikan lagi lokasinya di gedung lama SDN Pondok Cina 1, yang terletak di Jl. Margonda Raya km 4,5 Kota Depok,” tambahnya.
Sebanyak 100 Orang tua SDN Pondok Cina 1 yang menandatangi Surat ini sekaligus mewakili orang tua murid SDN Pondok Cina 1 lainnya, sangat berharap keinginan dan usulan terbaik ini dapat dicermati dan diterima dengan baik oleh semua pihak tanpa kompensasi apapun.
“Percayalah Orang Tua Murid tidak punya pamrih apa-apa selain agar anak-anaknya tetap selamanya menempuh pendidikan di gedung SDN Pondok Cina 1 yang berada di jl. Margonda Raya km 4,5. Harapan kami, gedung SDN Pondok Cina 1 yang berada di Jl. Margonda Raya km. 4,5 dapat dipertahankan sebagai salah satu ikon gedung pendidikan tertua di Kota Depok yang kita cintai ini,” ujar Mama Abigail, orang tua murid lainnya.
IG