Hukum

OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan, KPK Sita Uang Asing

Channel9.id-Jakarta. KPK menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) komisioner KPU Wahyu Setiawan. Saat ini, jumlah uang yang disita itu masih dihitung KPK.

“Mengenai jumlah (uang yang disita) masih proses penghitungan dengan mengonfirmasi pihak-pihak yang diperiksa,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (9/1).

“Info sementara dari tim penyelidik berupa uang mata uang asing,” imbuh Ali.

Sebelumnya, berdasarkan informasi terakhir, KPK menjerat delapan orang, termasuk Wahyu, dalam OTT ini. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan di KPK.

Status hukum orang-orang yang ditangkap itu, disebut Ali, segera diumumkan. Namun sebelumnya, KPK akan melakukan gelar perkara untuk merumuskan konstruksi perkaranya.

Dalam OTT ini, KPK belum memberikan informasi lebih rinci. Kasus apa yang melatari OTT ini, termasuk siapa saja orang-orang yang dijerat, belum dibeberkan KPK secara detail.

(vru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

54  +    =  60