Channel9.id-Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada selasa (18/12/2018) malam. Menurut Ketua KPK Agus Raharjo, OTT kali ini menyangkut unsur dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
“Ada sembilan orang yang kami amankan dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk kebutuhan klarifikasi lebih lanjut.
Dalam OTT kali ini, KPK mengamankan kartu ATM yang berisi uang sekitar Rp 100 juta lebih dan uang tunai senilai Rp 300 juta. “KPK melakukan cross check dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp 300juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah,” kataAgus dalam keterangan tertulis.
Diduga terjadi transaksi terkait dengan pencairan dana hibah dari kemenpora ke KONI.
Agus mengungkapkan, pihaknya akan mengumumkan lebih lanjut hasil kegiatan OTT dalam konferensi pers, Rabu (19/12/2018).
“Baru hal ini yang bisa kami sampaikan, besok (hari ini, red) hasil OTT iniakan diinformasikan lebih lengkap pada konferensi pers yang akan dilakukan oleh KPK. Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan,” paparnya.