Channel9.id-Surabaya. Sebagai upaya untuk mengatasi masalah overkapasitas yang selama ini terjadi di rumah tahanan (Rutan) Surabaya yang terletak di Desa Medaeng, Kabupaten sidoarjo, Jawa Timur.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengungkapkan rencana perluasan Rutan yang akan dimulai tahun 2022 dan pembangunan akan dilakukan secara bertahap.
Krismono menyebutkan bahwa untuk tahap pertama tahun depan, pihaknya telah mendapatkan alokasi anggaran untuk pembangunan gedung Rutan Medaeng sebesar Rp39 miliar. “Rutan I Surabaya akan diperluas dari 1,5 hektare menjadi 2,5 hektare,” ujarnya.
Baca juga: Kasus Penganiayaan M. Kece, Kepala Rutan Polri Jadi Tersangka
Krismono menambahkan, anggaran yang dialokasikan juga akan digunakan untuk mengubah posisi Rutan, yang awalnya menghadap ke barat menjadi menghadap ke utara. Selain itu, juga akan dibangun satu blok hunian, dan membangun gedung kantor teknis.
Pembangunan dan perluasan blok hunian rencananya akan dibuat vertikal. Dibuat 2-3 lantai. Mirip dengan Rutan Cipinang atau Rutan Salemba.
“Satu blok hunian itu rencananya berkapasitas sekitar 400 orang,” ujar Krismono.
Krismono melanjutkan, dalam upaya perluasan tersebut pihaknya bakal terlebih dahulu membongkar dua blok yang ada. Yaitu Blok A dan B yang saat ini berada di sisi kanan Rutan. Kedua blok tersebut merupakan yang paling besar di Rutan Surabaya, yang selama ini menampung sekitar sepertiga penghuni yang ada.
“Nantinya posisi Blok A dan B itu akan ada di paling belakang,” kata Krismono.
Pada kesempatan yang sama, Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati menyebutkan, Rutan Surabaya akan diperluas sehingga bisa menampung 1.200 orang. Artinya ada peningkatan lebih dari dua kali lipat dari kapasitas saat ini yang hanya 504 orang. Namun, pembangunannya akan dilakukan bertahap.
“Dalam membangun, kami juga harus memperhitungkan aspek keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini jumlah penghuni Rutan mencapai 1.800 orang. Ketika mengubah blok A dan B, maka setidaknya pihak rutan harus merelokasi 800 penghuni. Karena nantinya, untuk sementara, daya tampung rutan pun hanya tinggal 250 orang saja.
“Rencananya akan didistribusikan ke Lapas atau Rutan di daerah Surabaya,” kata Hendrajati.
Perluasan rutan ini juga akan berdampak pada keberadaan 16 rumah dinas pegawai. Termasuk rumah dnas karutan dan kadiv pemasyarakatan yang berasa di sebelah utara rutan. Terkait hal tersebut, Hendrajati menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi secara lisan. Para penghuni diberi tenggat waktu hingga akhir Desember 2021.