Channel9.id – Jakarta. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyayangkan tidak maksimalnya usulan formasi calon guru PPPK dari daerah-daerah, mengingat alokasi rekrutmen guru yang disediakan adalah 1 juta guru pada 2021.
P2G mengungkapkan sejumlah analisisnya terkait masalah ini. Pertama, sampai 2024 Indonesia kekurangan sebesar 1,3 juta guru ASN di sekolah negeri. Selama ini, komposisi guru yang mengajar di sekolah negeri adalah 60 persen berstatus ASN (umumnya PNS) dan 40 persen adalah berstatus guru honorer.
“Sampai Februari 2021, kuota Guru PPPK yang diusulkan oleh Pemda tidak memenuhi sampai 1 juta, info terbaru hanya sekitar 600 ribu usulan formasi. Padahal kita butuhnya 1 juta, ini juga belum jaminan mereka akan lolos tes semua nantinya. Darurat kekurangan guru ASN makin di depan mata jika faktanya terus begini,” kata Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, dalam keterangan tertulis, Rabu 24 Februari 2021.
Kedua, Satriwan menilai, Kemendikbud, Kemenag, Kemenpan RB,dan BKN tidak optimal dalam berkoordinasi dan meyakinkan Pemerintah Daerah, khususnya Kepala Daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengusulkan calon guru PPPK ke Pusat.
P2G menduga, faktor dominan daerah setengah hati mengusulkan calon guru PPPK adalah karena informasi yang tidak utuh mengenai skema gaji atau tunjangan guru P3K nantinya, berasal dari APBN, transfer pusat ke daerah atau diambil dari APBD.
“Itu pertanyaan yang mengganjal Pemda agaknya, termasuk buruknya manajemen guru P3K dari Pusat yang sudah lolos seleksi tahap pertama pada 2019, yang berjumlah 34.954 guru P3K, yang masih bermasalah hingga 2021 sekarang,” ujar Satriwan.
Ketiga, Satriwan menyatakan, para guru honorer sangat kecewa dengan kenyataan ini. Sebab minimnya usulan formasi guru PPPK dari Pemda ke Pusat justru akan semakin memperkecil peluang mereka untuk ikut seleksi PPPK.
“Apalagi para guru honorer senior (usia 35+), mereka makin “hopeless” sekarang. Tidaknya adanya afirmasi kepada mereka dari Kemendikbud dan BKN dalam seleksi Guru P3K,” kata Satriwan.
Guru lebih kecewa lagi, sebab Kemendikbud tidak merespons positif masukan dan usulan P2G, organisasi guru lain, termasuk guru honorer, agar Kemendikbud dan BKN memberikan perlakukan “affirmative action” bagi guru honorer K-2 (Kategori II) yang sudah mengabdi sejak sebelum tahun 2005 lalu.
Bentuk nyata afirmasi terhadap guru honorer K-2 ini adalah dibuatnya sistem pemberian poin atas 2 hal: 1) pengabdian mereka misalnya dihitung 50 poin; 2) kepemilikan Sertifikat Pendidik dihitung 30 poin. Jika Tes Seleksi Guru P3K mensyaratkan 100 poin sebagai angka minimal lolos “passing grade”, maka guru K-2 tersebut tinggal mencari 20 poin lagi melalui tes bersama.
“Ini hendaknya dilakukan oleh BKN, Kemenpan RB, dan Kemendikbud, jika skema “pengangkatan tanpa tes” dinilai bertentangan dengan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN,” ujarnya.
Kabid Advokasi Guru P2G Iman Z. Haeri menilai, Menteri Nadiem belum menunjukkan itikad baik khususnya dalam mengafirmasi para guru honorer K-2 ini, sebab beliau menginginkan semuanya harus melalui tes, tidak ada afirmasi.
Bagi P2G tes seperti ini berpotensi diskriminatif, sebab para guru honorer yang banyak berusia 40 tahun bahkan 50 tahun lebih, harus diadu dengan guru-guru muda “fresh graduate” yang belum berpengalaman mengajar, demi meraih syarat skor “passing grade” yang sama.
Keempat, P2G berharap Nadiem penuhi janjinya membuka seleksi guru CPNS pada 2021 ini. P2G yakin, Pemda akan antusias mengajukan formasi guru jika formasinya CPNS bukan P3K semuanya seperti sekarang. Karena status Guru PNS yang berbeda dari Guru P3K.
“Guru honorer dan guru-guru muda sedih bercampur kecewa, mendengar kabar lowongan CPNS 2021 yang tidak memuat lowongan CPNS Guru. CPNS lainnya masih tetap dibuka, kenapa lowongan Guru PNS yang ditutup? Padahal Januari lalu Mas Menteri berjanji akan tetap membuka rekrutmen guru CPNS 2021,” kata Iman.
P2G dari awal meminta ke Mendikbud, Komisi X, Kemenpan RB, dan BKN agar seleksi Guru PNS 2021 dan seterusnya tetap dibuka. Padahal hasil rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X dengan Kemendikbud, Kemenpan RB, BKN, Kemenkeu, dan Kemendagri pada 18 Januri 2021 juga memuat rekomendasi agar seleksi guru CPNS tetap dibuka pada 2021 dan seterusnya. Dibukanya seleksi guru PNS bersama P3K dalam rangka memenuhi darurat kekurangan Guru ASN di sekolah negeri.
Iman menambahkan, jika ini tidak diseriusi Kemendikbud, maka darurat kekurangan guru ASN akan makin bertambah dan jangka panjang akan dirasakan.
Terakhir, P2G mengingatkan dan menagih janji Dirjen GTK Kemendikbud, yang akan memberikan pelatihan-pelatihan daring kepada para calon guru P3K yang berniat mengikuti seleksi P3K. Pelatihan terkait dengan pemenuhan seleksi kompetensi dasar bagi calon guru P3K yang akan diselenggarakan pemerintah.
“Para guru yang berminat menjadi P3K menanti sampai Februari 2021 ini belum ada pelatihan sebagaimana yang dijanjikan Dirjen GTK Kemendikbud. Para guru sangat mengharapkannya,” pungkasnya.
HY