Channel9.id – Jakarta. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek. Kasus ini semakin mendapat sorotan setelah Kejagung menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka pada Kamis (4/9/2025).
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, mengatakan kasus ini melibatkan nilai anggaran yang sangat besar. Menurutnya, dana tersebut seharusnya bisa digunakan untuk kesejahteraan guru dan peningkatan literasi anak.
“Chromebook untuk guru tapi gurunya tidak sejahtera. Jadi punya laptop, tapi tidak makan. Kan sangat paradoks menurut kami,” ujar Iman dalam tayangan di kanal Youtube Prof. Rhenald Kasali, Jumat (5/9/2025).
Ia menilai pengadaan laptop berbasis Chromebook berlangsung pada situasi yang tidak tepat. Saat itu, para guru menghadapi masa sulit di tengah pandemi Covid-19, sementara banyak perangkat yang dibagikan justru tidak bermanfaat bagi mereka.
“Teman-teman kita banyak yang, maaf, meninggal, wafat, tiba-tiba mereka membagikan Chromebook yang itu kurang berguna buat teman-teman guru. Itu sangat, sangat ironi,” kata Iman.
Iman mengungkapkan, sejak awal P2G sudah melihat indikasi masalah dalam program ini. Menurutnya, pendekatan teknologi yang diambil pemerintah tidak sesuai dengan kebutuhan guru di lapangan, terutama di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
“Ketika teman-teman guru di 3T mendapatkan Chromebook, itu difoto dikirim ke grup WA. ‘Ini saya dapat Chromebook nih, tapi enggak nyala, dia nyala tapi tidak ada sinyalnya.’ Jadi kurang lebih tidak berguna,” ucap Iman.
Ia menambahkan, persoalan ini diperparah oleh beban administrasi guru yang tidak berkurang meski ada teknologi baru. Hasil survei P2G terhadap 217 guru di 26 provinsi menunjukkan lebih dari 80 persen responden mengalami beban kerja berlipat karena harus mengunggah ulang data ke aplikasi.
“Bahkan Pak Jokowi (Presiden ke-7 RI) pernah membahas ini. Dia kunjungan ke sebuah daerah di Bogor, rumahnya bercahaya, dikiranya lagi ibadah, ternyata lagi ngerjain PMM (Platform Merdeka Belajar, program besutan Nadiem Makarim),” ujarnya.
Iman juga menyoroti dugaan adanya motif lain di balik proyek ini. Ia menyebut kebijakan yang diambil Nadiem telah memberi Google akses penuh terhadap data pendidikan nasional yang dinilai sangat berharga.
“Data pendidikan kita, berdasarkan kebijakan Nadiem Makarim tahun 2020 dan seterusnya, itu secara tidak langsung memberikan akses kepada Google untuk mengambil semua data yang sangat rinci,” tutur Iman.
Menurutnya, pemberian akses data tersebut bisa dikategorikan sebagai bentuk korupsi terbesar dalam sektor pendidikan. Ia menilai hal itu menjelaskan mengapa tim di sekitar Nadiem disebut meminta fee dari Google.
“Makanya wajar kalau kemudian meminta fee, berdasarkan pemberitaan bahwa timnya Nadiem ini meminta fee kepada Google karena mereka sudah menyerahkan sesuatu yang sangat berharga di negeri kita, yaitu data pendidikan nasional kita,” ucapnya.
Ia menambahkan, P2G sejak 2020 menolak rencana asesmen nasional yang dijalankan melalui perangkat Chromebook. Menurutnya, hasil asesmen literasi 2018 dan data internal Kementerian tahun 2019 seharusnya cukup untuk merumuskan kebijakan tanpa perlu asesmen baru di masa pandemi.
“Dengan hasil yang rendah, dengan kondisi yang parah, berarti kan akan lebih rendah. Kami menuntut, mana tindak lanjutnya untuk meningkatkan literasi kita,” ujarnya.
Menanggapi kebijakan pemerintah yang saat ini berencana membagikan smartboard atau papan pintar ke puluhan ribu sekolah, P2G meminta pemerintah berhati-hati. Iman mengingatkan agar kasus Chromebook tidak terulang kembali.
“Kami sejak sekarang, bahkan sudah terbit di media, sudah mengingatkan. Hati-hati Chromebook jilid II,” tegasnya.
Ia juga berharap pemerintah lebih mendengar masukan guru sebelum mengambil keputusan pengadaan. Menurutnya, guru sebagai pengguna utama harus dilibatkan untuk memastikan kebijakan tepat sasaran.
“Karena kamilah yang akan menggunakannya dan kamilah yang akan menentukan apakah kebijakan bantuan, pengadaan, yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah itu efektif atau tidak,” kata Iman.
HT