Nasional

P2G: Tidak Ada Satu pun Kata Madrasah di Batang Tubuh RUU Sisdiknas

Channel9.id – Jakarta. Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) menegaskan, tidak ada satu pun kata madrasah di dalam batang tubuh Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang disusun oleh Kemendikbudristek.

Kata madrasah hanya ada di penjelasan RUU Sisdiknas di mana secara kerangka berpikir hukum sifatnya tidak mengikat. P2G menilai, ada unsur kesengajaan di dalam kasus ini.

“Tidak ada satu pun kata madradah yang dituliskan di dalam batang tubuh RUU Sisdiknas yang baru. Patut diduga ada unsur kesengajaan. Kalau human error belaka, luput menuliskan kata madrasah di dalam RUU Sisdiknas, kami tidak yakin sepenuhnya,” kata Koordinator P2G Satriwan Salim kepada Channel9.id, Selasa 29 Maret 2022.

Baca juga: P2G: Uji Publik RUU Sisdiknas Tidak Partisipatif dan Dialogis, Hanya Penuhi Syarat Formil

Satriwan pun membantah klarifikasi Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyatakan bahwa kata madrasah ada di dalam RUU Sisdiknas. Menurut Satriwan, kedua petinggi itu belum membaca draf RUU Sisdiknas maupun naskah akademiknya .

“Keduanya belum baca. P2G dan organisasi lain mendapatkan draf RUU Sisdiknas dan naskah akademiknya. Di dalam RUU itu, tidak ada satu pun kata madrasah, berbeda dengan UU Sisdiknas 20 tahun 2003 yang menyebut lebih dari 10 kali kata madrasah,” ujar Satriwan.

Satriwan menduga ada unsur kesengajaan untuk menghilangkan kata madrasah itu. Dugaan itu terbentuk melihat renteten kasus yang hampir serupa di tiap peraturan baru yang dibuat Kemendikbudristek.

“Misalnya dahulu hilangnya kata agama di dalam peta jalan pendidikan… Kedua, hilangnya mata kuliah pendidikan pancasila di dalam PP 57 tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Nasional. Lalu dikritisi alhasil ada revisi PP 4 Tahun 2022, pendidikan pancasila muncul kembali… Ketiga, sempat hilang nama K.H Hasyim Asy’ari di dalam kamus sejarah yang dibuat kemendikbud,” jelas Satriwan.

“Apakah rentetan itu tanpa disengaja semua? Apakah persoalan teknis? Keteledoran tim?,” tanya Satriwan.

Satriwan pun mendesak, Kemendimbudristek membuka secara publik, tim khusus yang merancang RUU itu. Satriwan khawatir, tim Nadiem itu sengaja melakukan itu untuk menimbulkan kegaduhan publik.

“Jangan-jangan sengaja dibuat supaya publik gaduh. Atau ingin membuat stigma kepada mentrri sendiri. Jadi mesti dibuka ke publik, kami meminta Nadiem membenahi tim-tim intinya ini supaya jangan membuat kegaduhan ini,” pungkasnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  48  =  52