Channel9.id – Jakarta. Pihak SMA Tarakanita 1 Jakarta mengonfirmasi adanya surat pengunduran diri AG sebagai siswa. Pihak sekolah juga mengungkap alasan AG keluar dari SMA di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut.
Kuasa hukum Yayasan Tarakanita Ferdie Soethiono mengatakan alasan pengunduran diri tersebut tertuang dalam surat yang dikirimkan oleh orang tua AG yang diterima pihak sekolah pada 28 Februari 2023.
“(Isi surat) menyadari bahwa situasi saat ini mempengaruhi berbagai pihak, baik murid, guru, bahkan mungkin alumni. Oleh karena itu, demi kebaikan semua pihak khususnya semua murid yang menempuh pendidikan (AG) bermaksud mengajukan pengunduran diri,” ujar Ferdie, Jumat (3/3/2023), dikutip dari detikcom.
Ferdie mengungkapkan, surat tersebut ditulis dengan ketikan komputer dan diajukan oleh orang tuanya.
“Suratnya dikirim oleh keluarganya dikirim ke sekolah, seinget saya suratnya diketik bukan tulisan tangan. Keluarganya yang menandatangani,” tuturnya.
Sebelumnya, pihak sekolah telah menerima surat pengunduran diri AG dari SMA Tarakanita 1 dan sudah mengeluarkan surat balasan.
“Kami telah menerima surat pengunduran diri AGH sebagai siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta secara resmi pada tanggal 28 Februari 2023,” ujar Kepala SMA Tarakanita 1, Sr Pauletta, dalam suratnya.
Berikut pernyataan lengkap pihak SMA Tarakanita 1:
Ibu dan Bapak yang terkasih,
Sehubungan dengan kasus hukum yang menimpa salah satu peserta didik SMA Tarakanita 1 Jakarta atas nama AGH, maka ijinkan kami menyampaikan sejumlah hal berikut:
1. Kami telah menerima surat pengunduran diri AGH sebagai siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta secara resmi pada tanggal 28 Februari 2023.
2. Dari pihak sekolah, kami telah mengembalikan pendidikan AGH kepada orang tua dan keluarga, dengan tetap memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak.
3. Ibu-Bapak yang terkasih, anak kita adalah anugerah dan titipan Tuhan. Peristiwa ini sungguh memberikan pengalaman berharga sebagai pendidik dan orang tua. Selanjutnya mari bahu-membahu bekerjasama dalam kasih-Nya untuk memastikan proses pembelajaran peserta didik dapat berjalan dengan baik, aman dan nyaman.
Demikian kami sampaikan, semoga Tuhan memberkati Ibu-Bapak sekalian.
Jakarta, 2 Maret 2023
Kepala SMA Tarakanita 1 Jakarta
Sr Pauletta, CB., M.Pd.
Sebagai informasi, AG (15) ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan AG, yang saat itu sebagai kekasih Mario, berada di lokasi kejadian ketika penganiayaan terjadi.
“Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak berhadapan dengan hukum meningkatkan statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau berubah menjadi pelaku,” ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).
Baca juga: Pacar Mario Dituding Provokator Penganiayaan David, KPAI Masih Gagap, Ini Kata FSGI
Baca juga: Terseret Kasus Mario Dandy, Hak Pendidikan AG Mesti Dipenuhi, Ini Penjelasan FSGI
Baca juga: Status AG Naik Jadi Pelaku, Ini Pesan Chat WA hingga CCTV
HT