Pagu Anggaran Kominfo untuk 2023 Telah Disahkan
Techno

Pagu Anggaran Kominfo untuk 2023 Telah Disahkan

Channel9.id-Jakarta. Untuk 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapat pagu anggaran sebesar Rp19,7 triliun. Hal ini sudah disetujui oleh Komisi I DPR, dan dalam pengesahannya, turut hadir Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Dewan Pers di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/9).

Adapun anggaran Rp19,7 triliun itu untuk program penyediaan infrastruktur hingga pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

“Komisi I DPR menyetujui pagu anggaran atau pagu defenitif Kementerian Kominfo tahun 2023 sebesar Rp 19.703.190.437.000,” tutur Wakil Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyahari.

Abdul Kharis merinci untuk keperluan apa saja pagu tersebut. Disebutkan bahwa Rp13.981.917.281.000,- untuk program penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi. Kemudian Rp 2.577.850.564.000,- untuk program pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Selanjutnya, Rp 1.122.405.944.000,- untuk program pengelolaan spektrum frekuensi standar perangkat dan pelayanan publik, Rp 293.203.110.000,- untuk komunikasi publik sebesar, dan Rp 1.727.813.538.000,- untuk program dukungan manajemen sebesar “Total sebesar 19.703.190.437.000,” kata Abdul Kharis.

Lebih lanjut, Abdul Kharis juga mengatakan bahwa pagu tersebut juga mencakup pagu alokasi anggaran tiga mitra, yaitu KPI Pusat, KIP Pusat, dan Dewan pers dengan rincian, KPI pusat sebesar Rp 60.220.079.000,-, KIP sebesar Rp 40.047.604.000,-, dan Dewan Pers sebesar Rp 44.295.399.000,-.

“Selanjutnya Komisi I DPR akan meneruskan ke badan anggaran DPR untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

71  +    =  80