Hot Topic

Pakar Hukum: Polri Tidak Bisa Dianggap Diskriminatif Karena Tolak Laporan Munarman

Channel9.id – Jakarta. Pakar hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menilai, Polri tidak bisa dianggap diskriminatif dalam penegakan hukum sebab menolak laporan Sekretaris Umum FPI Munarman.

Menurutnya, Polri memiliki dasar hukum dalam menindaklanjuti suatu laporan. Dalam hal ini, sangat mungkin ada syarat yang tidak dipenuhi Munarman saat melapor.

“Polisi punya dasar hukum dalam menindaklanjuti suatu laporan,” kata Suparji dalam keterangannya, Selasa 28 Desember 2020.

Dia menjelaskan, supaya polisi menindaklanjuti sebuah laporan, tentu perlu memerhatikan tentang dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

“Misal, dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, maka merupakan delik aduan absolut, sehingga harus yang merasa dirugikan yang dapat melaporkan,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua Barisan Kesatria Nusantara Zainal Arifin melaporkan Munarman dengan dugaan penghasutan dan penyebaran berita bohong terkait bentrok Laskar FPI dan Polisi.

Dalam perkembangannya, Munarman melaporkan balik Zainal Arifin serta seseorang bernama Muhammad Rofii Mukhlis terkait dugaan pencemaran nama baik. Namun, polisi menolak laporan Munarman.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  81  =  85