Channel9.id – Jakarta. Agung Harsoyo, Dosen ITB yang juga menjadi Ketua Tim Pengkajian Akhir Proyek e-KTP Kementerian Dalam Negeri menyampaikan, jika system e-KTP di Indonesia menerapkan standar tertinggi di dunia yang disebut sebagai Next Generation Identification System.
“Kalau di negara-negara lain, umumnya menggunakan sidik jari untuk biometricnya, di kita ada tiga biometric, yaitu sidik jari, face recognition (foto wajah) dan irish mata,” jelasnya, dalam sidang e-KTP dengan terdakwa Isnu Edhy Wijaya dan Husni Fahmi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis/15 September 2022.
Dengan tiga biometric ini e-KTP, akan sangat sulit untuk di gandakan, sehingga bisa menjamin ketunggalan data e-KTP. Belum lagi ada data pribadi (data tekstual) yang terdiri nama, alamat dan pekerjaan, by name dan by address yang semakin mempersulit terjadinya data ganda.
Menurut Agung Harsoyo, dengan terciptanya ketunggalan data, maka tujuan pemerintah dalam menjalankan proyek e-KTP berhasil. “Ada usaha-usaha untuk mencetak KTP ganda, namun ketika proses de duplikasi, matching di data center tidak berhasil,” ujarnya. Artinya system yang dibangun dalam menyelenggarakan e-KTP mampu menciptakan ketunggalan data.
Dengan adanya ketunggalan data, maka e-KTP menjadi basis data dan digunakan dalam berbagai keperluan. Misalnya transaksi di bank menggunakan e-KTP, baik itu menggunakan reader di tempat maupun secara online.
Untuk memvalidasi data tinggal terkonek servernya dukcapil maka berbagai lembaga bisa mengidentifikasi secara cepat, para pemohon yang ingin menjadi nasabah di bank tersebut. Demikian pula dengan system pembayaran online seperti halnya gopay, grab menggunakan e-KTP sebagai basis datanya.
Agung Harsoyo menyampaikan hingga tahun 2002 saat ini sudah 5000 lebih lembaga yang bekerjasama dengan Dukcapil, memanfaatkan ketunggalan data e-KTP. Dari mulai perbankan, asuransi, kemensos, polri dan sebagainya. Lembaga tersebut bekerjasama dengan dukcapil, untuk mengkonfirmasi dan mengidentifikasi kebenaran data yang ada dalam e-KTP.
“Kunci untuk bisa membaca data e-KTP adanya di dukcapil, hanya lembaga yang sudah bekerjasama dengan Dukcapil yang diberikan kunci untuk membuka data,” ujarnya.
Kartu e-KTP dilindungi baik secara hardware maupun software, untuk bisa membacanya diperlukan card reader yang sudah terpasang SAM. Inilah kenapa dinamakan smartcard, karena memiliki system keamanan, sehingga akan sulit untuk melakukan hacking. “Sampai saat ini yang bisa membaca e-KTP adalah reader-reader yang sudah terpasangi SEM, kunci dari SEM diberikan dari Hardware Secure Modul (HSM),” ujar Agung.
Dalam melakukan pengkajian terhadap proyek e-KTP, Ada tiga stakeholder dikaji oleh Agung Harsoyo bersama tim, pertama adalah Pemerintah Daerah yang bertugas memobilisasi penduduk untuk bisa melakukan perekaman data di kecamatan, kedua adalah dukcapil, ketiga adalah konsorsium PNRI yang menyiapkan perangkat teknis dan mencetak e-KTP. “kami melakukan pengumpulan data, melakukan kajian dan memberikan rekomendasi,” tambahnya.
Dari hasil kajian diketahui proses pembuatan e-KTP, diawali dengan mobilisasi warga yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota, perekaman data dilakukan oleh dukcapil, pendampingan teknis dilakukan oleh konsorsium PNRI.
Setelah data terkumpul, maka dilakukan personalisasi yang dilakukan oleh konsorsium. Personalisasi e-KTP sangat bergantung kepada jumlah data perekaman yang terkumpul. Kalau data yang ada hanya sejumlah 145 juta maka yang bisa dicetak sejumlah 145 juta. Sedangkan yang lainnya masih berupa blanko kosong.
“Dari total 172 juta blanko yang tersedia hanya 145 juta blanko dan itulah yang dipersonalisasi,” jelasnya. Karena memang banyak kendala mengingat luasnya wilayah Indonesia, dalam hal perekaman data akan sangat tergantung kepada keberadaan jaringan listrik dan jaringan telekomunikasi.
Rekomendasi yang diberikan oleh tim kepada Kementerian Dalam Negeri antara lain menyampaikan jika penyelenggaraan e-KTP sudah bekerja secara maksimal. Dari pemerintah daerah mengumpulkan penduduk, dari dukcapil sudah maksimal melakukan perekaman dan memproses data. Konsorsium juga sudah melakukan tugasnya dengan baik.
“Karena itu kami merekomendasikan agar proyek e-KTP diteruskan dengan melakuan perbaikan-perbaikan,” pungkasnya.