Nasional

Pakar Komunikasi: Kriteria Usia Halangi Peran Generasi Lebih Muda Dalam Pembangunan Bangsa

Channel9.id-Jakarta. Aturan kriteria usia pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta menuai polemik. Ratusan orangtua memprotes aturan tersebut dan menuntut Gubernur Anies Baswedan untuk menghapus syarat usai jadi prioritas di metode PPDB.

Pakar komunikasi, Emrus Sihombing menyatakan, kebijakan tersebut sebaiknya dibatalkan atas keadilan pendidikan. Menurutnya, disadari atau tidak, kebijakan kriteria usia bisa mengalangi generasi lebih muda mengambil peran dalam pembangunan bangsa dan negara Indonesia.

“Kebijakan ini tampaknya tidak melalui kajian yang memadai karena masih banyak variabel pendidikan belum menjadi pertimbangan utama,  misalnya semangat belajar siswa yang bervariasi,” ujar Emrus di Jakarta, Jumat (26/06).

Karena itu, kata dia, sebaiknya dilakukan terlebih dahulu studi mendalam dan konprihensip dengan melibatkan para pemangku kepentingan, antara lain siswa, orang tua murid,  pakar pendidikan, dan sebagainya.

Emrus menyoroti kurangnya sosialisasi yang intensif kepada masyarakat, sehingga menimbulkan penolakan karena merasa tidak memperoleh keadilan pendidikan.

“Sebelum kebijakan diberlakukan,  mutlak harus dilakukan sosialisasi yang memadai dengan manajemen komunikasi yang baik,” katanya.

Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner ini menilai, kriteria mengutamakan usia yang lebih tua tidak berkorelasi langsung dengan prestasi akademik siswa dalam proses belajar mengajar.

Ia menyebut, hal ini dapat berpotensi melanggar hak azasi manusia memperoleh pendidikan,  juga secara langsung atau tidak langsung tindakan ini menghalangi generasi yang lebih muda dan berprestasi mengambil peran membangun bangsa dan negara.

Mengutamakan usia yang lebih tua, lanjut Emrus, sekaligus bukti bahwa Pemda DKI Jakarta belum berpihak penuh terhadap pembangunan sektor pendidikan.

“Jika alasan daya tampung sebagai salah satu dasar penentuan kriteria usia yang lebih tua didahulukan, itu tidak rasional. Gubernur DKI Jakarta harusnya mengedepankan pembiayaan pembangunan pendidikan daripada sektor lain,” tandasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  59  =  69