Hukum

Pakar Pidana: Kejaksaan Agung Seharusnya Tiru Langkah Tegas Polri Copot 3 Jenderal

Channel9.id-Jakarta. Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bung Karno (UBK) Azmi Syahputra mendorong agar Kejaksaan Agung melakukan tindakan tegas kepada jajarannya yang terindikasi terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.

Azmi menyebut, langkah tegas institusi penegak hukum lainnya seperti Polri yang mencopot tiga Jenderal mestinya bisa ditiru Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Pencopotan 3 petinggi bintang sekelas Jendral di tubuh Polri menunjukkan ketegasan Polri dalam mendukung bersih-bersih fungsi dan kualitas para penegak hukum di tubuh Polri,” ujar Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) itu dalam keterangan tertulis, Minggu (26/07).

Menurut Azmi, hal ini demi perlindungan kepentingan umum dan kepentingan masyarakat. “Terkait dengan rasa keadilan masyarakat yang tercederai oleh perilaku dari 3 oknum jendral polisi dimaksud,” katanya.

Diketahui, saat ini kasus tiga oknum Jenderal tersebut sudah dalam tahap penanganan dan pemeriksaan Polri. “Jadi tim pemeriksa polri harus objektif, berasaskan keterbukaan dan profesional tanpa pengaruh apapun bila nanti ditemukan dalam penyelidikan ada pertanggungjawaban pidana,” kata Azmi.

Menurutnya, demi rasa keadilan masyarakat dan wujud keseimbangan dari tiada pidana tanpa kesalahan dan asas legalitas maka diperlukan adanya kepastian hukum.

“Harus terbuka penanganan kasus ini karena kasus penandatangananan surat jalan terkait kasus Bank Bali Djoko Tjandra yang sekarang terungkap di publik telah menjadi atensi besar dari seluruh lapisan masyarakat. Sekaligus  sebagai aksi dan narasi terbuka ketidakpatuhan jaringan tertentu penegak hukum yang menyimpang berwujud permufakatan jahat dari bagian personil birokrasi elite negeri,” tegasnya.

Azmi menuturkan, pencopotan tiga jenderal yang akan dilanjutkan kepada tuntutan pidana itu sebenarnya pukulan berat untuk Polri.

“Tapi ini juga dapat sekaligus jadi momentum dan menunjukkan komitmen Pimpinan Polri di bawah Jenderal Idham Azis untuk melanjutkan tradisi ketegasan pimpinan Polri untuk zero toleran,” imbuhya.

Dikatakannya, pencopotan tiga jenderal yang akan dilanjutkan kepada tuntutan pidana diantara ke tiga jenderal sebenarnya pukulan berat buat nama baik Polri.

“Tapi ini juga dapat sekaligus jadi momentum dan menunjukkan komitmen Pimpinan Polri di bawah Jenderal Idham Azis untuk melanjutkan tradisi ketegasan pimpinan Polri untuk zero toleran,” ujarnya.

Azmi berharap, Kejagung akan transparan dalam menindak oknum Jaksa yang diduga terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.

“Karena spektrum kasus Djoko Tjandra nyata meluas, pihak Kejaksaan Agung pun harus transparan dan segera bertindak seperti Polri, dalam menindak oknum Jaksa yang diduga juga terlibat dalam serangkaian kasus Djoko Tjandra,” lanjutnya.

Lebih lanjut Azmi mengatakan, gejala tidak sehat yang dilakukan orang tertentu dalam keadaan syarat tertentu ini, untuk dan atas nama penegakan hukum ini harus diberantas oleh Kapolri maupun pimpinan lembaga penegak hukum lainnya hingga tuntas.

“Agar lembaga hukum dapat menjadi fundamen penyangga rasa keadilan dalam masyarakat dan langkah ini jika tuntas dapat mendorong poin image masyarakat terhadap kepolisian terus semakin baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

79  +    =  85