Politik

Parade Kebudayaan Iringi PDIP Daftarkan Bacaleg ke KPU

Channel9.id – Jakarta. PDI Perjuangan (PDIP) mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini. Mereka berangkat untuk memenuhi proses pendaftaran tersebut dengan diiringi parade kebudayaan.

Iringan parade kebudayaan tersebut dimulai dari Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (11/5/2023). Nampak Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah keluar dari kantor DPP pukul 09.00 WIB.

Hasto beserta jajarannya terlihat mengenakan pakaian merah khas PDIP dan peci. Sebelum menaiki delman, Hasto juga menyempatkan diri untuk bersalaman dengan anggota parade kebudayaan.

Sambil melambaikan tangannya, Hasto dan jajarannya menaiki delman menuju kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam iring-iringannya, terlihat juga pasukan marching band dan pembawa bendera PDIP.

Selain itu terdapat beberapa orang yang mengenakan pakaian daerah yang mencerminkan nusantara. Terdapat sepasang ondel-ondel yang ikut dalam rombongan defile tersebut.

Pukul 09.41 WIB, rombongan PDIP pun tiba di Kantor KPU. Hasto mengatakan, pendaftaran bacaleg PDIP hari ini sesuai dengan arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Hari ini sesuai dengan arahan Ibu Megawati PDIP akan mendaftarkan seluruh caleg secara serentak. Sedangkan temanya di dalam pendaftaran caleg ini oleh Mas Prananda telah diusulkan dan disetujui kepalkan tangan untuk persatuan untuk Indonesia Raya sesuai dengan nomor PDIP nomor 3 metal,” kata Hasto, dikutip dari detikcom.

Pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD telah resmi dibuka sejak 1-14 Mei 2023. Pendaftaran dibuka selama dua pekan penuh.

KPU akan melayani mulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat pada 1-13 Mei 2023. Sedangkan di 14 Mei 2023, KPU akan melayani mulai pukul 08.00-23.59 waktu setempat.

Baca juga: Potong Tumpeng, DPC PDIP Yogyakarta

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  80  =  86